Mohon tunggu...
Pringadi Abdi Surya
Pringadi Abdi Surya Mohon Tunggu... Penulis - Pejalan kreatif

Lahir di Palembang. Menulis puisi, cerpen, dan novel. Instagram @pringadisurya. Catatan pribadi http://catatanpringadi.com Instagramnya @pringadisurya dan Twitter @pringadi_as

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Ketika PSI Menolak Poligami

12 Desember 2018   14:02 Diperbarui: 13 Desember 2018   18:04 2724
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Grace Natalie. Sumber: kompas.com

Masih segar ingatan kita, manakala Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan tegas menolak perda syariah maupun injil, kini PSI membuat publik bergejolak kembali dengan penolakan terhadap poligami.

PSI TOLAK POLIGAMI tertampang nyata menjadi tajuk utama beberapa media daring belakangan ini. Reaksi bermunculan. Kenapa lagi dengan partai satu ini, kenapa begitu getol menyerempetkan diri ke isu agama?

Sebagaimana yang kita tahu, poligami diidentikkan dengan muslim. Dalam ajaran Islam, hukum berpoligami (pendapat paling kuat) adalah mubah/boleh. Hanya sebagian kecil yang menganggapnya sunnah, dan sebagian yang lebih kecil menganggapnya wajib.

Namun, media lebih menampakkan sisi komunitas yang menganjurkan/mengajak poligami. Padahal, mereka adalah yang sedikit. Jadi, ya silakan saja berpoligami tapi awas, bisakah kamu berlaku adil?

Hukum Islam itu pun diberi tempat/kedudukan dalam hukum perkawinan di Indonesia. Hukum perkawinan kita, UU No. 1 Tahun 1974, pada dasarnya berasas monogami. Asas monogami ini tidak mutlak.

Pengadilan dapat memberi izin pada seorang suami untuk beristri lebih dari seorang (poligami) apabila dikehendaki oleh pihak-pihak yang bersangkutan dan istri mengizinkan untuk itu.

Jadi jelas bahwasanya jika PSI Ingin menolak poligami secara keseluruhan, ia harus membongkar undang-undang tersebut.

Konteks PSI Sebenarnya
Kalau kita baca lebih dari judul, PSI sebenarnya malu-malu menyatakan penolakan dalam konteks seluruh masyarakat Indonesia. PSI membuat ruang lingkup, yakni:

"PSI tidak akan pernah mendukung poligami. Tak akan ada kader, pengurus, dan anggota legislatif dari partai ini yang boleh mempraktikkan poligami," kata Grace Natalie, Ketum PSI.

Di sini terlihat, yang tidak boleh berpoligami adalah para kader, pengurus, dan anggota legislatif. Dalam konteks ini, Grace membuat etiket kepartaian. Kalau mau poligami, tolong jangan jadi kader, pengurus, dan anggota legislatif dari PSI.

Berikutnya, baru ia mengatakan bahwa ke depannya, PSI akan memperjuangkan pemberlakuan larangan poligami bagi pejabat publik di Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif, serta Aparatur Sipil Negara. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun