Mohon tunggu...
Princess Mononoke
Princess Mononoke Mohon Tunggu... Seniman - terang

Hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pemkab Berau Beri Bantuan Modal Usaha

31 Maret 2020   14:21 Diperbarui: 31 Maret 2020   14:27 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pemerintah kabupaten Berau pada Desember lalu memberikan bantuan modal usaha kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada sebanyak 105 KPM. Penyerahan bantuan ini diserahkan langsung oleh bupati Berau, Muharram. Menurut kepala Dinsos kabupaten Berau, Totoh Hermanto, program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ditujukan untuk mengurangi tingkat kemiskinan. 

Selain modal usaha, pemkab beserta dinsos memberikan bahan-bahan pokok seperti minyak, gula, dan beras. Sementara untuk bantuan usaha, pemerintah memberikan modal seperti mesin ketinting atau mesin jahit. Sebelumnya, dinsos menyeleksi kelayakan pemberian bantuan modal ini. Dari 120 yang mendaftar, 105 yang dirasa pantas untuk mendapatkannya. 

Sementara menurut bupati Muharram, program ini merupakan prioritas yang dijalani Pemkab yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat kabupaten Berau. Target utama dari program ini, ujar bupati Berau adalah mengurangi tingkat kemiskinan dan juga meningkatkan produktivitas masyarakat. 

Menurut bupati, program ini sebetulnya telah digagas sejak tujuh tahun silam, tetapi terbentur oleh undang-undang yang melarang peminjaman uang tanpa bunga. Sehingga program ini diubah menjadi program pemberian modal. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun