Kamis pagi, 12 Juli 2012 pekan lalu, Walikota Makassar Ilham Arif Sirajuddin menerima kunjungan tiga orang dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dipimpin Kepala Perwakilan, Subhan didampingi dua orang Asisten Ombudsman masing-masing Maria Ulfa dan Muslimin B. Putra diruang kerja Walikota. Bersamaan dengan kehadiran Tim ORI Perwakilan Sulsel juga hadir Kepala Kantor Catatan Sipil, Kota Makasssar Bapak Sinaga diruang kerja Walikota.
Ilham Arif menyambut baik kehadiran Ombudsman RI di Sulawesi Selatan, meski di Kota Makassar juga sudah dibentuk Ombudsman Daerah yang diinisiasi Pemerintah Kota bersama Partnership for Governance Reform in Indonesia sekitar tahun 2008 silam. Selain memperkenalkan diri sebagai Kepala Perwakilan ORI, Subhan yang mantan Komisioner Ombudsman Kota Makassar juga memohon izin mengundurkan diri dari Ombudsman Kota Makassar  yang telah diemban selama kurang lebih enam bulan.
Lebih lanjut, Subhan mengungkapkan fokus kerja Ombudsman RI selama bulan Juli 2012 adalah memonitor proses penerimaan siswa baru, termasuk mahasiswa baru. Walikota menanggapi bahwa meski anaknya lulus pada sebuah sekolah unggulan di Makassar, dirinya memilih menyekolahkan anaknya di sekolah swasta karena tidak ingin ditanggapi warga masyarakat bahwa anaknya lulus karena faktor bapaknya yang menjadi Walikota.
Ilham Arif sebagai Walikota juga akan membentuk Panitia Seleksi Ombudsman Kota Makassar pada akhir 2012 nanti karena masa jabatan Komisioner Ombudsman Kota akan berakhir pada tahun 2013 mendatang. KIni, Ombudsman Kota Makassar tinggal dihuni dua orang Komisioner yakni Muliyadi Hamid dan Laode Arumahi, setelah ditinggal Subhan yang terpilih sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Sulawesi Selatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H