Mohon tunggu...
Muslimin Beta
Muslimin Beta Mohon Tunggu... wiraswasta -

Seorang pemulung ilmu yang tinggal di SWIS (Sekitar Wilayah Sudiang),Makassar. Penggemar Sepakbola, blogger, peneliti, aktivis NGO, punya bisnis jaringan dan seorang citizen reporter yang berafiliasi pada organisasi Aliansi Penulis-Pewarta Warga Indonesia (APPWI), www.appwi.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tragedi Ahmadiyah di Cikeusik

7 Februari 2011   08:57 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:49 433
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
12970726531851959389

[caption id="attachment_89452" align="alignright" width="620" caption="Foto: Kristianto Purnomo (Kompas.com)"][/caption]

Insiden di Cikeusik, Pandeglang, Banten (Minggu, 06/01/11) yang menewaskan tiga orang jemaah Ahmadiyah, 5 orang terluka serius dan beberapa lainnya luka ringan membuat saya berpikir kembali tentang makna keberagamaan masyarakat kita. Atas nama perbedaan pandangan keagamaan, sekumpulan orang merasa berhak untuk menghakimi sekumpulan orang lainnya adalah tindakan yang tidak sepantasnya dilakukan orang-orang yang mengaku beragama.

Saya tidak bermaksud untuk mencap organisasi tertentu dengan label agama tertentu, namun siapapun pelaku kekerasaan massal adalah tindakan yang mencerminkan ketidakberagamaan. Dalam agama Islam yang saya anut, pembunuhan terhadap sekumpulan orang yang tidak memusuhi kita adalah larangan keras. Sependek pengetahuan saya, Nabi Muhammad Saw tidak melakukan pembunuhan orang-orang yang menentang ajaran Islam yang dibawanya, kecuali orang-orang yang memeranginya.

Agar tidak terus menerus terjadi kekerasaan terhadap jemaah Ahmadiyah, pemerintah perlu bertindak keras kepada kedua belah pihak. Kepada pihak Ahmadiyah, pemerintah harus tegas memberlakukan aturan sesuai dengan SKB Tiga Menteri atau Dua Menteri agar tidak mengusik penganut agama Islam yang selalu dilekatkan pada pengikut jemaah Ahmadiyah. Kalau perlu, pengikut jemaah Ahmadiyah dikelompokkan sebagai aliran kepercayaan sehingga bisa bebas berorganisasi dan berserikat di bumi nusantara. Sedangkan kepada pihak organisasi massa Islam, pemerintah agar bertindak tegas terhadap pelaku tindakan kekerasan atas nama agama dan organisasi tertentu.

Selama ini ketidaktegasan pemerintahlah yang memicu munculnya aksi-aksi massa sehingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, harta dan asset lainnya pada jemaah Ahmadiyah yang tergolong minoritas. Saatnya pemerintah bertindak tegas.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun