Selama 30 menit saya menyaksikan keterangan Fahmi Idris (mantan Menteri Perindustrian era SBY-JK) tentang keberadaan Nunun Nurbaeti di Thailand pada stasiun televise TV One (Senin, 07/01/2011, pukul 19.30-20.00 wita). Nunun Nurbaeti adalah saksi kunci kasus suap deputi mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Miranda Gultom yang melibatkan beberapa anggota DPR masa 1999-2004.
Salah satu bukti yang ditunjukkan Fahmi Idris yang sempat saya lihat adalah bukti paspord Nunun melalui blackberry kepunyaan politisi Partai Golkar itu. Keterangan lebih lanjut Fahmi sebagaimana disebutkan temannya di Thailand bahwa Nunun tinggal didalam lingkungan kerajaan dan setiap tiga bulan sekali melapor kepada pihak kepolisian setempat. Aturan tersebut berlaku kepada semua warga negara asing yang berada di negeri gajah putih itu.
Keterangan Fahmi Idris sangat mengejutkan karena selama ini publik seperti saya mengira Nunun Nurbaeti terbaring di sebuah rumah sakit di Singapura sebagaimana diberitakan karena sakit lupa ingatan. Nunun Nurbaeti adalah pegawai di lingkungan DPR yang tak lain adalah istri seorang politisi PKS yang pernah menjadi calon gubernur DKI Jakarta namun kalah dari Fauzi Bowo.
Pikiran saya langsung mengarah pada KPK. Apakah mungkin KPK tidak mengendus keberadaan Nunun Nurbaeti di Thailand dalam keadaan sehat wal afiat? Atau apakah KPK mengetahuinya tapi sengaja tidak berbuat sesuatu dengan alasan tertentu? Apalagi KPK tengah bertindak janggal dengan menahan 25 mantan anggota DPR yang terlibat dalam kasus suap mantan deputi senior gubernur BI Miranda Gultom sebagai penerima suap sementara pemberi suap dibiarkan bebas? Adakah campur tangan pihak rezim berkuasa dalam kasus suap ini? Jawaban semuanya ada pada KPK.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H