[caption id="attachment_114515" align="alignright" width="450" caption="Kartun Mencari Nunun (SUmber: Rakyat Merdeka)"][/caption] Tindakan Adang Darajatun yang melindungi keberadaan istrinya Nunun Nurbaeti yang telah dinyatakan terdakwa oleh KPK merupakan cermin minimnya kesadaran hukum para petinggi negeri ini. Apalagi Adang Darajatun berasal dari institusi kepolisian yang bersentuhan langsung dengan penegakan hukum. Melihat posisi Nunun Nurbaeti sebagai "tukang bagi-bagi uang" pada kasus Suap calon deputi senior gubernur  Bank Indonesia yang mana aktor utamanya Miranda Gultom sebenarnya tidaklah terlalu berat. Ancaman hukumannya tidaklah seberat pelaku atau aktor yang sesungguhnya. Kecuali bila Nunun Nurbaeti memiliki kaitan tindak pidana lain yang terkait setelah terpilihnya Miranda Gultom. Sebagai tukang bagi uang, tidak sepantasnya Nunun bersembunyi dan berkelit dari jerat penjara. Malah bila kooperatif, justru rentang waktu bersembunyi bisa lebih lama dari tuntutan hukum itu sendiri. Karena itu, Adang Darajatun semestinya memberikan pengertian kepada istrinya dan mengajaknya pulang ke Indonesia. Sebagai politisi dari PKS yang dikenal bersih, kasus Nunun Nurbaeti telah mencoreng nama baik Adang Darajatun secara pribadi dan nama PKS sebagai partai politik Islam. Nampaknya petinggi PKS perlu bersikap tegas kepada Adang Darajatun sebagai anggota DPR dari Fraksi PKS untuk menyelamatkan nama baik PKS.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H