Mohon tunggu...
Muslimin Beta
Muslimin Beta Mohon Tunggu... wiraswasta -

Seorang pemulung ilmu yang tinggal di SWIS (Sekitar Wilayah Sudiang),Makassar. Penggemar Sepakbola, blogger, peneliti, aktivis NGO, punya bisnis jaringan dan seorang citizen reporter yang berafiliasi pada organisasi Aliansi Penulis-Pewarta Warga Indonesia (APPWI), www.appwi.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Universitas Negeri Makassar Sebagai Role Model Penerapan Program Kemitraan

18 Oktober 2013   06:10 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:23 437
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1382054860280119032

Judul Buku : Kemitraan Pendidikan Perguruan Tinggi, Pengalaman Universitas Negeri Makassar

Penulis : Dr. Andi Cudai Nur, M.Si

Penyunting : Muslimin B. Putra

Penerbit : Leutikabooks dan CEPSIS Makassar

ISBN : 978-602-9420-42-5

Tahun Terbit: 2013

[caption id="attachment_295494" align="alignleft" width="300" caption="Dr. Andi Cudai Nur, M.Si"][/caption] Buku hasil penelitian disertasi ini bertujuan untuk memahami realitas kemitraan yang diterapkan  dalam tridharma (Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat)  pada Universitas Negeri Makassar (UNM) sebagai Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan. Proposisi dalam penelitian ini adalah “kemitraan di perguruan tinggi dapat  berkualitas bila dibangun dari bawah berdasarkan akar masalah dan mendapatkan dukungan pemerintah, serta dilaksanakan dengan mempergunakan model yang sesuai dan hubungan intensif antara pihak yang bermitra”.

Menurut dosen Fakultas Ilmu Pendidikan UNM ini, dinamika kehidupan di abad transformasi global mengharuskan perubahan yang mendasar dan bersifat lebih kuat pada kerjasama dan kemitraan tridharma di perguruan tinggi. Perguruan tinggi ke depan diharapkan berpartisipasi dan aktif melakukan kemitraan,  untuk menyesuaikan kebijakan akademik dengan mutu,  dan relevansi pelaksanaan tridharma perguruan tinggi dengan kebutuhan  stakeholder sebagai pemangku kepentingan.

Perguruan tinggi (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan- LPTK) yang telah memiliki visi, misi, dan tugas di bidang kependidikan berada pada posisi strategis untuk tampil ke depan membangun pendidikan, terutama dalam membina tenaga pendidik (guru).  Program-program pengembangan mutu dan profesionalitas dosen LPTK sebagai perancang, pelaksana, pembimbing kegiatan pendidikan guru perlu mendapatkan perhatian yang serius. Oleh karena itu upaya peningkatan profesionalitas dan kualitas dosen LPTK untuk menyiapkan calon-calon tenaga profesional kependidikan sangat dibutuhkan, sesuai dengan  visi yaitu sebagai pusat pendidikan, pengkajian, dan pengembangan ilmu pendidikan, sains, teknologi, dan seni berwawasan pendidikan dan kewirausahaan yang unggul untuk menghasilkan lulusan profesional dan  menjadi universitas mandiri dan bertata kelola baik (good university governance), akuntabel sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

Kemitraan yang ada di perguruan tinggi sudah memperlihatkan gejala kemajuan yang cukup signifikan itu dapat dilihat dari banyaknya kemitraan yang terlaksana dari tahun  ke tahun. Namun keberadaan model dalam  kemitraan   belum tersosialisasi dengan baik di beberapa perguruan tinggi. Menurut pihak Direktorat Ketenagaan Dikti telah diterbitkan  pedoman kemitraan dan  sudah disosialisasikan dengan mengundang pihak perguruan tinggi ke Direktorat Pendidikan Tinggi di  Jakarta untuk mendapatkan sosialisasi, dan disebar luaskan melalui internet,  tetapi untuk pelaksanaanya dikembalikan keperguruan tinggi masing-masing karena adanya otonomi perguruan tinggi.

Kemitraan pada tridharma  di perguruan tinggi masih perlu penelitian lebih jauh karena adanya beberapa issu, khususnya lagi masalah-masalah dalam  implementasi kemitraan. Permasalahan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain  lemahnya manajemen,  kesenjangan kapasitas sumber daya, minimnya koordinasi,  masih terkotak-kotaknya proses, output dan out come, mekanisme  kemitraan belum terstruktur, melembaga dan mempergunakan model, serta masih kurangnya kemitraan yang  terbangun dari bawah atau pada program studi.

Kemitraan tampil sebagai jawaban alternatif untuk menerobos berbagai masalah dengan satu kesadaran bahwa, pertama, kebijakan publik seyogyanya melibatkan semua stakeholders, baik pemerintah, kalangan swasta, partai politik, maupun masyarakat sipil; kedua, masing-masing aktor tersebut memiliki karakteristik tersendiri yang ditandai oleh berbagai keterbatasan di satu sisi serta keunggulan di sisi lain sehingga interaksi yang komplementer merupakan prasyarat bagi keberhasilan intergrasi energi; dan ketiga, kemitraan merupakan pilar penting bagi pembentukan good governace, atau, sebagaimana dinyatakan beberapa analis, kemitraan merupakan salah satu ciri khas penting dari model new governance (Rouban, 1999; The Jean Monnet Program, 2001).

Salah satu prasyarat kunci bagi bekerjanya kemitraan menuju pembentukan komunitas kebijakan adalah kesetaraan dalam pengambilan keputusan, pemilikan sumber daya, akses informasi, dan sebagainya. Dominasi oleh salah satu pihak hanya akan berakibat pada penarikan diri pihak lain. Sustainabilitas suatu forum kemitraan, sangat bergantung pada sejauh mana terdapat kerangka kerja institusional yang mampu menggaransi kesetaraan. Banyak literatur yang membahas tema ini secara lebih tuntas dan mendalam bahwa implementasi kemitraan yang sungguh-sungguh menjanjikan sejumlah keuntungan.

Kemitraan yang demikian dapat menjadi embrio komunitas kebijakan sehingga berbagai kekusutan dalam kebijakan publik di tanah air menemukan solusi substansialnya. Selain persyaratan tersebut, pengalaman di beberapa negara yang sudah dan sedang mengembangkan program-program kemitraan memberikan suatu pelajaran penting bahwa kemitraan hanya akan efektif dan berkelanjutan jika terdapat visi bersama, kejelasan misi, sense of purpose, adanya kepemimpinan yang efektif yang dapat menjamin tercapainya keuntungan kolaboratif, akuntabilitas mutual dan multi-arah, interdependensi dan komplementaritas, adanya proses pembelajaran bersama, serta kesetaraan kekuasaan. Demikian halnya dengan saling percaya, saling menghargai, kredibilitas dan kompetensi semua partisipan, komunikasi yang partisipatoris dan sejajar.

Selanjutnya, menurut dosen kelahiran Bulukumba ini, perguruan tinggi mempunyai kebijakan akademik yang disusun oleh penjaminan mutu, dengan struktur yang mencakup tingkat institut, fakultas dan jurusan/program studi, pada dasarnya setiap satuan pendidikan memiliki sistem untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas. Sistem pendidikan tinggi dilihat sebagai sebuah proses akan memiliki empat tahapan pokok, yaitu masukan, proses, luaran dan ikutan. (1) Kategori masukan antara lain adalah dosen, mahasiswa, buku, staf administrasi dan teknisi, sarana dan prasarana, dana , dokumen kurikulum, dan lingkungan; (2) Kategori proses adalah proses pembelajaran, proses penelitian, proses manajemen;  (3) Kategori  luaran adalah lulusan, hasil penelitian dan karya  IPTEKS lainnya, sedang (4) Kategori hasil ikutan (outcome) antara lain adalah penerimaan dan pengakuan masyarakat terhadap luaran perguruan tinggi, kesinambungan, peningkatan mutu hidup masyarakat dan lingkungan.

Pada akhir buku ini, penulis menyimpulkan bahwa model kemitraan LPTK yang diterapkan di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat di Universitas Negeri Makassar sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, pada hakekatnya kemitraan yang ada sudah mengacu pada aturan baik pada bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat. Tetapi khusus aturan tentang karakteristik kemitraan LPTK belum terlaksana dan ketiga pelaksana bidang kemitraan tersebut belum mengenal model kemitraan LPTK seutuhnya.

Model kemitraan yang diterapkan belum sepenuhnya sesuai dengan model kemitraaan LPTK yaitu  kolaboratif, melaksanakan tahap kegiatan identifikasi masalah, analisis masalah, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi (penilaian) dan tindak lanjut program dalam model Program Diklat Kekepalasekolahan. Selain itu, model yang diterapkan belum sepenuhnya sesuai dengan model kemitraan LPTK yaitu kooperatif, dalam pelaksanaan Hibah Pekerti hanya melaksanakan tahap kegiatan identifikasi masalah dan perencanaan. Kemudian, model yang diterapkan dalam pengabdian masyarakat belum sepenuhnya sesuai dengan model kemitraan LPTK yaitu model collaboration, dalam kemitraan KKN PPM Berbasis EfSD hanya melaksanakan tahap kegiatan identifikasi masalah, analisis masalah, pemantauan dan evaluasi (penilaian).

Pemanfaatan sumber daya (manusia, sarana, dan dana)   dalam penerapan  model kemitraan LPTK pada bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat  di  Universitas Negeri Makassar, sudah terpenuhi dalam sumber daya manusia karena semua palaksana kemitraaan telah mendapatkan pendidikan dan latihan dalam magang dan workshop,  dana yang cukup memberikan kontribusipada pelaksanaan kemitraanLPTK pada  bidang penelitian (Hibah PEKERTI),tetapi terbatas pada bidang pendidikan (Program Diklat Kekepalasekolahan)  dan pelaksanaan kemitraan LPTK pada  bidang pengabdian masyarakat (KKN PPM Berbasis EfSD) karena pemerintah setempat kurang berpartisipasi dalam kegiatan utama dan tambahan, serta sarana yang masih terbatas ketersediaanya baik pada bidang pendidikan (Program Diklat Kekepalsekolahan) yaitu kurangnya kepemilikan komputer utamanya pada sekolah yang terpencil di pedesaan dan pegunungan, maupun  bidang penelitian (Hibah Pekerti) yang sangat membutuhkan laboratorium komputer (IT) dalam pelaksanaan kegiatannya, begitupun sarana laboratorium biologi  untuk pelaksanaan kegiatan praktik KKN PPM Berbasis EfSD.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun