Mohon tunggu...
Muslimin Beta
Muslimin Beta Mohon Tunggu... wiraswasta -

Seorang pemulung ilmu yang tinggal di SWIS (Sekitar Wilayah Sudiang),Makassar. Penggemar Sepakbola, blogger, peneliti, aktivis NGO, punya bisnis jaringan dan seorang citizen reporter yang berafiliasi pada organisasi Aliansi Penulis-Pewarta Warga Indonesia (APPWI), www.appwi.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Negara Abaikan Kesejahteraan Buruh

1 Mei 2011   14:08 Diperbarui: 26 Juni 2015   06:11 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setiap hari Buruh sedunia 1 Mei, kaum buruh di Indonesia senantiasa memperingatinya untuk mengharapkan adanya perubahan kebijakan tentang perburuhan. Isu aktual yang selalu didengungkan adalah upah buruh. Masalah upah adalah pangkal menuju kesejahteraan kaum buruh.

Namun apa lacur, upah minimum kaum buruh di Indonesia tidak memungkinkan untuk hidup sejahtera. Di Makassar, saya bertetangga dan bergaul dengan banyak buruh dan pekerja yang menggantungkan hidupnya pada beberapa perusahaan di Kawasan Industri Makassar (KIMA). Beberapa diantaranya tidak berkembang taraf kesejahteraannya.

Saya mengenal Daeng Sese yang bekerja pada beberapa perusahaan di KIMA. Daeng Sese tidak pernah betah dari satu perusahaan ke perusahaan yang lain demi mencari perbaikan nasib. Namun apa yang dicarinya tidak pernah memuaskan. Sementara Daeng Sese harus menghidupi kelima orang anaknya dan seorang istri. Untungnya sang istri ikut membantu bekerja di kawasan industri yang sama sehingga beban sewa kamar kontrak di Daya, Makassar bisa tertutupi.

Lain halnya dengan Daeng Nimang. Dia bekerja pada sebuah perusahaan di KIMA demi melunasi kredit motornya. Sebelum bekerja di KIMA, Daeng Nimang adalah pekerja bangunan yang trampil. Beberapa bangunan sukses dikerjakannya bersama beberapa rekan-rekannya. Pada malam hari, Daeng Nimang mengerjakan pekerjaan sampingan dengan menjadi tukang ojek.

Potret dua orang pekerja di KIMA diatas cukup memberikan cermin bahwa kesejahteraan buruh masih jauh yang diharapkan. Meski sudah dikenal upah buruh minimal yang diterapkan Dinas Tenaga Kerja, pihak perusahaan belum sepenuhnya mematuhinya. Dibutuhkan penegakan hukum bagi perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi upah minimum. Tugas pemerintahlah untuk menegakkannya karena pemerintah memiliki kekuasaan memaksa, sementara buruh hanya bisa menekan melalui aksi-aksinya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun