Mohon tunggu...
Muslimin Beta
Muslimin Beta Mohon Tunggu... wiraswasta -

Seorang pemulung ilmu yang tinggal di SWIS (Sekitar Wilayah Sudiang),Makassar. Penggemar Sepakbola, blogger, peneliti, aktivis NGO, punya bisnis jaringan dan seorang citizen reporter yang berafiliasi pada organisasi Aliansi Penulis-Pewarta Warga Indonesia (APPWI), www.appwi.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Anis Matta Lakukan Penggelapan?

21 Maret 2011   13:08 Diperbarui: 26 Juni 2015   07:35 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bila politisi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) melakukan praktek tidak terpuji, maka media serentak memberitakan. Demikian halnya ketika Anis Matta, Sekjen PKS dilaporkan Yusuf Supendi (pendiri PKS) ke KPK atas dugaan penggelapan dana kampanye pemilu calon Gubernur DKI Jakarta beberapa tahun yang lalu.

Saya kira salah alamat bila urusan partai ditangani oleh lembaga publik semacam KPK. Meski Anis Matta adalah seorang penyelenggara negara dalam kedudukannya sebagai anggota DPR, semestinya urusan dugaan penggelapan diserahkan kepada mekanisme internal partai. Kalau tidak memungkinkan, maka baru bisa dibawa kepada institusi hukum seperti kepolisian.

Anis Matta memang sudah terlalu lama menduduki posisi sebagai Sekjen partai sehingga berpotensi melakukan abuse of power didalam PKS. Semestinya PKS melakukan penyegaran dengan merotasi kadernya dalam organisasi sehingga Anis Matta tidak menjadi sekjen PKS seumur hidup. Ataukah Anis Matta ingin menyaingi posisi Nugraha Besoes sebagai calon sekjen PSSI seumur hidup? Wallahu a'lam bissawab

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun