[caption id="attachment_96204" align="alignright" width="300" caption="Ilham Arif Sirajuddin, Walikota Makassar (Fajar.co.id)"][/caption] Sebagai warga kota Makassar, saya meminta kepada Walikota Makassar saat ini untuk tidak melanjutkan niatnya menerbitkan surat utang atau obligasi. Penerbitan surat utang sama halnya dengan menggadaikan Kota Makassar kepada investor (Swasta dan masyarakat). Pada akhirnya, Kota Makassar dikendalikan oleh korporasi, bukan lagi rakyat melalui wakil rakyatnya. Niat Pemkot Makassar menerbitkan surat utang atau obligasi saya baca melalui Koran Lokal Makassar (Baca disini). Dalam berita tersebut, Bank Dunia memfasilitasi Pemkot Makassar melakukan pemeringkatan beban pengelolaan keuangan sebagai pertimbangan dasar pemberian pinjaman. Memang kerjaannya Bank Dunia mengkompor-kompori agar terlibat dalam utang sebagai sarana untuk mengkooptasi sebuah negara atau pemerintah sub-nasional. Wakil rakyat di DPRD Kota Makassar semestinya menghentikan niat Ilham Arif tersebut. Bagi dirinya, menerbitkan surat utang tidak akan membebaninya karena jabatannya sudah pada periode kedua. Tapi pada periode-periode depan, Pemerintah Kota Makassar akan mendapatkan beban utang. Cukup negara di tingkat pusat saja yang sudah terlanjut tergerogoti utang, jangan dibawa-bawa ke tingkat daerah, seperti di Kota Makassar. Saya tidak tahu, apa Ilham Arif Sirajuddin (Walikota Makassar) yang sementara melanjutkan S3-nya di Universitas Negeri Makassar mendapatkan bisikan dari bangku kuliahnya atau dari kalangan perbankan penganut neoliberal? Semoga Ilham Arif menyadari niatnya untuk tidak menggadaikan Kota Makassar kepada swasta melalui surat utang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H