Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mengapa Masyarakat Bali Harus Membayar Lebih untuk Beli Premium?

19 Januari 2015   18:06 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:49 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sewaktu mengisi BBM di sebuah SPBU di Denpasar, saya iseng dan memang sengaja bertanya ke petugas SPBU, berapa harga premium seliternya. Dijawab oleh petugas SPBU, "Rp. 7000/liter pak".

"Lho, kata pemerintah sudah turun jadi Rp.6.700 mas".

"Iya, itu di luar Bali pak. Kalo di Bali, per liternya 7000"

"Mengapa di Bali lebih mahal mas? di luar Jawa lainnya malah cuma 6.600 per liternya".

"Waduh, kurang tahu pak, pokoknya udah disuruh setel meteran ke harga 7000/liter.

Mungkin, banyak juga masyarakat Bali khususnya yang belum tahu, mengapa harga BBM di Bali lebih mahal rata-rata 300 rupiah dibanding daerah lain. Sebagai dampak penerapan PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) sebesar 10%, lebih besar dari semua daerah di Indonesia yang hanya menetapkan 5%, masyarakat Bali akhirnya harus rela "dianak tirikan", lantaran harus membeli BBM lebih mahal dari daerah lainnya. Mengapa masyarakat di daerah lain bisa menikmati yang lebih murah, sementara masyarakat Bali harus membayar lebih mahal? Padahal, distribusi BBM lancar dan tidak sulit seperti di Papua. (Baca: Pemprov Bali tetapkan PBBKB 10%)

Semestinya, pemerintah pusat bisa mendesak pemerintah provinsi Bali, untuk menyamaratakan PBBKB mereka seperti daerah lain. Apalagi, toh Bali juga sudah lama menikmat limpahan pajak Hotel dan Restauran yang sangat berlebih dibanding daerah lain. Apakah kini masyarakat di Bali juga harus "menyumbang" pajak lagi? Sebagai informasi, semenjak mekanisme harga BBM yang baru, masyarakat Bali rata-rata per hari "membayar" pajak bahan bakar sebesar Rp. 700 juta (sumber koran Bali Post). Sebuah angka penerimaan pajak yang cukup lumayan.

Jika memang Pemprov Bali tidak bisa "dipaksa" untuk menurunkan PBBKB, "kerelaan" masyarakat Bali untuk membayar lebih harga premium sepantasnya harus diganjar dengan pembangunan infrastruktur yang lebih baik. Nyatanya, sampai kini pembangunan infrastuktur untuk masyarakat Bali seakan hanya jalan di tempat saja. Jangan sampai pajak bahan bakar yang lebih mahal tersebut nantinya hanya dinikmati untuk kepentingan pribadi atau hanya sekedar untuk membiayai anggaran belanja pegawai pemerintah saja.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun