Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Bola

Kabinet Baru PSSI Sudah Melanggar Statuta

24 Januari 2017   17:26 Diperbarui: 24 Januari 2017   17:45 725
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bola. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

PSSI dibawah kepemimpinan Letjend Edy Rahmayadi akhirnya merilis daftar lengkap pengurus PSSI periode 2016-2020. Kabinet gemuk, dan langsung melanggar statuta, itulah gambaran kepengurusan PSSI era paling baru ini.

Banyak perubahan yang dibawa Letjend Edy Rahmayadi pada kepengurusan PSSI kali ini. Yang pertama, adalah dibawanya dua orang dari unsur militer aktif untuk duduk sebagai anggota Dewan Kehormatan. Biasanya, Dewan Kehormatan diisi oleh mantan ketua umum PSSI. Kali ini, Letjend Edy Rahmayadi lebih memilih kolega militernya, yakni Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo serta Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian. Keduanya duduk sebagai anggota dewan kehormatan dibawah komando Agum Gumelar.

Perubahan kedua, adalah gemuknya posisi Staf Ahli Timnas. Dengan ketua Gede Widiade dan wakil ketua Sihar Sitorus, tercatat ada 9 anggota, yang terbagi dalam staf ahli timnas untuk posisi pemain depan, pemain tengah, pemain belakang, penjaga gawang serta staf ahli medis. Andai ditambah staf ahli pemain cadangan, lengkap sudah formasi staf ahli timnas PSSI.

Perubahan ketiga dan yang paling mencolok adalah, adanya posisi Kepala Staf Ketua Umum yang dijabat oleh Iwan Budianto. Dalam struktur organisasi PSSI yang baru, posisi ini berada sejajar dengan Wakil Ketua Umum PSSI, dan mempunyai garis komando langsung dibawah Ketua Umum. Jabatan inilah yang dianggap sebagai pelanggaran statuta.

Pasalnya, pada Kongres Luar Biasa (KLB) di Hoter Mercure Ancol, Iwan Budianto dipilih para voters untuk menduduki posisi sebagai wakil ketua umum. Namun, dalam rilis PSSI, Iwan Budianto menjabat sebagai kepala staf ketua umum. Tentu saja keputusan ini patut dipertanyakan, mengingat posisi Iwan Budianto sebagai waketum merupakan hasil kongres. Jika ingin merubah posisi atau menggeser jabatan Iwan Budianto tentu harus melalui kongres kembali. Jika tidak, maka sudah dipastikan penempatan Iwan Budianto sebagai kepala staf ketua umum adalah tindakan melanggar statuta.

Dalam federasi manapun, bahkan hingga ke tingkat AFC dan FIFA, tidak ada jabatan bernama Kepala Staf Ketua Umum. Jika itu dimaksudkan untuk membantu ketua umum PSSI dalam hal administrasi dan surat-menyurat, sudah ada posisi Sekretaris Jenderal, yang saat ini dijabat oleh Ade Wellington. Begitu pula dalam statuta PSSI, atau statuta FIFA, tidak ada jabatan yang bernama seperti itu.

Sepatutnya Ketua Umum PSSI Letjend Edy Rahmayadi segera menjelaskan perihal jabatan baru ini kepada publik sepakbola Indonesia. Apa maksud pengadaan posisi tersebut, fungsi dan tugas pokoknya, serta mengapa Iwan Budianto yang seharusnya jadi Wakil Ketua Umum bersama Joko Driyono ditunjuk secara sepihak, padahal terpilihnya Iwan Budianto sebagai wakteum adalah hasil dari kongres.

Jangan sampai slogan reformasi sepakbola Indonesia tercoreng oleh pelanggaran statuta oleh PSSI sendiri.

Berikut daftar lengkap susunan dan personalia organisasi PSSI Periode 2016-2020:

I. Dewan Kehormatan
Ketua: Agum Gumelar
Anggota: 1. Gatot Nurmantyo, 2. Tito Karnavian

II. Dewan Pembina
Ketua: Syafruddin
Anggota: 1. Priyono Sugiarto, 2. Maruarar Sirait

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun