Kabar gembira bagi umat Islam sedunia. Mulai 1 Muharram 1443 Hijriah, Kerajaan Arab Saudi membuka pintu penerbangan internasional langsung bagi umat Islam dari seluruh dunia yang ingin melakukan ibadah umrah.
Mengutip dari laman haramainsharifain, ijin penerbangan langsung ke wilayah Arab Saudi tidak berlaku bagi umat Islam dari 9 negara, yakni: Indonesia, Pakistan, India, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan dan Lebanon. Kaum muslim dari 9 negara ini yang ingin melaksanakan ibadah umrah harus melakukan karantina selama 14 hari di negara ketiga sebelum masuk ke wilayah Kerajaan Arab Saudi.
Dalam pelaksanaan ibadah umrah kali ini, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memberlakukan protokol kesehatan yang sangat ketat. Setiap jamaah umrah diwajibkan sudah menerima vaksinasi Covid-19 dosis kedua. Â Vaksin yang diterima adalah vaksin dari Pfizer, Astrazeneca, Modena dan Jhonson & Jhonson.
Bagi umat Islam yang sudah menerima vaksin komplit dari Cina (seperti Sinovac), harus dilengkapi dengan vaksin booster baik dari Pfizer, Astrazeneca, Modena, atau Jhonson & Jhonson.
Sebelumnya, otoritas Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi membuka kembali ijin ibadah umrah bagi umat Islam lokal sejak 4 Oktober 2020 setelah menangguhkannya selama 7 bulan karena pandemi Covid-19. Sedangkan jamaah umrah internasional diperbolehkan masuk dengan protokol kesehatan sangat ketat sejak 1 November 2020.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI