Menindaklanjuti keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan haji tahun 2021, akun twitter Kementerian Agama RI (@Kemenag_RI) memposting pengumuman prosedur pengembalian dana haji.
Sayangnya, postingan tersebut malah menuai kecaman dari netizen. Penyebabnya, admin akun twitter Kemenag mengawali postingan dengan kata Woro-woro (pengumuman).
Woro"
Calon jemaah haji batal berangkat tahun ini dan sudah melunasi Bipih, dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan.
Begini prosedurnya
Dengan bahasa sangat tidak formal, bahkan terkesan melecehkan, kita patut mempertanyakan kualitas SDM Kemenag yang menangani akun media sosial mereka. Bahasa yang ditunjukkan melalui postingan tersebut seperti bukan bahasa yang biasa dipakai akun-akun resmi pemerintahan.
Benar-benar sangat tidak elok dan tidak beradab. Akun resmi pemerintah harusnya paham mengenai etika dalam komunikasi publik.
Apalagi mayoritas jamaah haji yang sudah melunasi setoran haji itu sudah berusia lanjut usia. Sebagai anak muda dari bangsa yang menjunjung tinggi adab dan kesopanan, admin akun twitter Kemenag harusnya paham bagaimana etika berkomunikasi dengan orang yang lebih tua.
Belajar adab itu penting. Itu sebabnya ulama-ulama dahulu selalu berkata, Adab Mendahului Ilmu. Percuma punya ilmu tinggi tapi adabnya sangat rendah, terlebih lagi kepada mereka yang lebih tua.
Sumber Daya Manusia di Kementerian Agama seharusnya punya kesantunan rohani, yang ditandai dengan adab yang mulia. Memang, Kementerian Agama bukan milik umat Islam saja. Namun, informasi yang disampaikan adalah informasi untuk umat Islam.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!