Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Bagamana Cara Mengundang Presiden ke Resepsi Pernikahan?

7 April 2021   09:34 Diperbarui: 7 April 2021   09:39 3034
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sebagai rakyat kita juga berhak mengundang presiden ke hajatan (dok. Iskandar Wedding melalui kompas.com)

Presiden Republik Indonesia, Bapak Ir. Joko Widodo

Di

Istana Negara.

Dengan Hormat,

Berkenaan dengan pernikahan kami berdua, kami mengharap kesediaan Bapak Presiden untuk hadir sekaligus menjadi saksi akad nikah, dst.

Lha ini apalagi. Masak sekelas Sekretariat Negara dikasih undangan seperti ini?

Tebakan terakhir, mungkin (mungkin lho ya, saya tak hendak menuduh), Atta dan Aurel memanfaatkan jabatan ibu kandung Aurel, mbak Krisdayanti yang anggota DPR dari PDI-P itu?

Nah, karena belum menemukan jawaban itulah sampai sekarang saya penasaran. Andai saja saya bisa bertemu Atta atau Aurel, pertanyaan di atas akan langsung saya tanyakan, dan saya sebar melalui tulisan. Supaya segenap rakyat Indonesia bisa tahu cara mengundang presidennya ke resepsi pernikahan, atau hajatan-hajatan lain yang mereka selenggarakan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun