Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mari Kita Memahami Ayat "Tidak Ada Paksaan dalam Beragama"

31 Maret 2021   09:09 Diperbarui: 31 Maret 2021   09:31 1437
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Melalui ayat ini Allah melarang umat Islam melakukan kekerasan dan memaksakan agama Islam (ilustrasi diolah pribadi)

Salah satu ayat Al-Quran yang mungkin sering diabaikan dan dilalaikan maknanya adalah surah Al-Baqarah ayat 256:

"Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa ingkat kepada Thagut (setan dan apa saja yang disembah selain Allah) dan beriman kepada Allah, maka sungguh dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui."

Menurut riwayat Abu Dawud, An-Nasai dan Ibnu Hiban dari Ibnu Abbas r.a, ayat ini turun berkenaan dengan seorang perempuan yang bertekad dan berjanji bila mempunyai anak yang terus hidup akan menjadikan anak itu seorang Yahudi. Tatkala kaum Yahudi Bani Nadlir diusir dari Madinah, anak tersebut termasuk di antara mereka yang diusir.

Kaum Anshar pun berkata, "Kami tidak akan membiarkan anak-anak kami bersama mereka." Kemudian turunlah ayat ini.

Riwayat lain dari Ibnu Jarir menceritakan ayat ini diturunkan berkenaan dengan seorang sahabat bernama Al-Hushain yang bermaksud memaksa anak-anaknya yang masih beragama Nasrani untuk masuk Islam, tetapi mereka menolaknya. Lalu turunlah ayat ini.

Secara harfiah dan disampaikan melalui kalimat yang bisa dimengerti langsung, Allah menegaskan bahwa tidak ada paksaan dalam beragama. Melalui ayat tersebut Allah melarang umat Islam untuk melakukan kekerasan dan pemaksaan terhadap orang yang belum memeluk Islam.

Umat Islam hanya disuruh mempermaklumkan Islam saja. Berdakwah menyampaikan perintah Allah dan larangan-Nya. Menyeru ke segenap manusia agar menuju pada moralitas Al-Quran.

"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar (QS. Ali Imran: 104)"

Ketika kita telah menyampaikan kebenaran Islam berikut bukti-buktinya, lalu mereka masih belum beriman, maka kita dilarang untuk memaksakan agama Islam. Tugas kita hanya menyampaikan ayat-ayat Allah dan sunah Rasul-Nya. Perkara mereka menerima lalu beriman, itu bukan wewenang kita.

Barangkali belum diterimanya ajaran Islam itu karena hati mereka masih mengeras. Barangkali belum diterimanya ajaran Islam itu karena hati mereka masih tertutup dari hidayah Allah. Dan tidak ada yang berkuasa menurunkan hidayah kecuali Allah Swt semata.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun