Tahun 18 Hijriah, khalifah Umar bin Khattab melakukan perjalanan menuju Syam bersama para sahabat-sahabatnya. Ketika itu, provinsi Syam dipimpin oleh Gubernur Abu Ubaidah bin Al Jarrah.
Sebelum memasuki Syam, khalifah Umar mendapat kabar ada wabah penyakit yang sedang menjangkiti wilayah tersebut. Rombongan Khalifah Umar akhirnya memilih berhenti di perbatasan, sembari menunggu kejelasan kabar wabah penyakit tersebut.
Tak lama kemudian, Gubernur Syam Abu Ubaidah bin Al Jarrah datang menemui Umar dan melaporkan situasi terkini di Syam. Abu Ubaidah membenarkan adanya wabah penyakit kulit yang oleh masyarakat dinamai tha'un amwas. Penyakit ini sangat menular dan menyebabkan penderitanya mengalami benjolan di seluruh tubuh. Benjolan ini terus tumbuh hingga pecah, membuat penderita mengalami pendarahan yang mengakibatkan kematian.
Menyimak laporan Abu Ubaidah tersebut, Khalifah Umar beserta para sahabat akhirnya bersepakat untuk tidak jadi memasuki Syam dan kembali pulang ke Madinah. Mereka mengikuti hadis Rasulullah yang berbunyi,
"Jika engkau mendengar wabah melanda suatu negeri, jangan memasukinya; tetapi jika wabah itu menyebar di suatu tempat sedang engkau berada di dalamnya, jangan tinggalkan tempat itu."
Saat memberitahu keputusan tersebut, salah seorang sahabat yang ikut dalam rombongan bertanya pada Umar,
"Apakah Anda hendak menghindar dari takdir Allah?"
Dengan tegas Umar menjawab,
"Saya menghindar dari takdir yang satu ke takdir yang lain."
***