Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Jadi Imam Salat itu Berat, Kamu (Mungkin) Tak Akan Sanggup

13 Desember 2020   20:58 Diperbarui: 13 Desember 2020   21:09 720
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
HRS saat menjadi imam salat di Polda Metro Jaya (foto: okezone.com)

Jadi imam salat itu berat tanggung jawabnya. Dia harus menanggung sah atau tidaknya salat para makmumnya. Karena itulah imam salat diharuskan mengerti penuh wajib dan rukun salat berjamaah. Fasih bacaan Al Qurannya (makhraj dan tajwidnya), serta alim agar si makmum bisa bertawassul doa (baca: menjadi perantara doa) melalui sang Imam.

Rasulullah SAW bersabda,

"Hendaknya yang mengimami suatu kaum adalah orang yang paling baik bacaan Al Qurannya. Jika mereka semua sama dalam masalah bacaan Quran, maka hendaknya yang paling paham terhadap Sunnah Nabi. Jika kepahaman mereka tentang Sunnah Nabi sama, maka yang paling pertama hijrah (mengenal sunnah). Jika mereka semua sama dalam hijrah, maka yang paling dahulu masuk Islam. Janganlah seorang maju menjadi imam salat di tempat kekuasaan orang lain, dan janganlah duduk di rumah orang lain di kursi khusus milik orang tersebut, kecuali diizinkan olehnya" ((HR. Muslim no. 673).

Menurut Imam Nawawi, pemilik rumah, atau pemilik majelis, atau imam (tetap) masjid, lebih berhak untuk menjadi imam daripada orang lain yang singgah atau tidak menjadi imam tetap di tempat tersebut. Walaupun orang lain ini lebih alim (berilmu agama), lebih pandai membaca Al Quran dan lebih utama darinya. Tapi, orang lain ini juga bisa menjadi imam salat selama diijinkan oleh si pemilik tempat.

Seorang yang mengimami salat tidak boleh langsung menghadap kiblat, melainkan harus mengatur dahulu barisan/shaf makmumnya. Imam harus memastikan shaf makmum sudah rapi, rapat dan lurus. Setelah itu, barulah ia menghadap kiblat untuk mulai memimpin salat. Hal ini dimaksudkan supaya imam mengetahui kondisi makmumnya. Banyak yang berusia lanjut, ataukah banyak yang muda dan remaja.

Jika banyak berusia lanjut, perpendeklah bacaan-bacaan salatnya agar tidak memberatkan makmum. Jika banyak yang berusia muda, bacalah ayat-ayat suci yang sedikit panjang, dengan bacaan yang baik dan benar.

"Jika salah seorang kalian shalat bersama manusia, maka hendaklah (dia) mentakhfif (mempercepat salat agar mempermudah/meringankan makmum), karena pada mereka ada yang sakit, lemah dan orang tua. (Akan tetapi), jika dia shalat sendiri, maka berlamalah sekehandaknya" (HR. Bukhari no. 703).

Hak imam salat atas makmum adalah diikutinya seluruh pergerakan imam oleh makmumnya. Jika imam salatnya cepat, makmum pun harus cepat mengikuti.

Jika imam ruku' sementara makmum belum selesai membaca surah al Fatihah, maka makmum wajib menghentikan bacaannya dan langsung ikut ruku' supaya tidak ketinggalan gerakan salat sang imam.

Hak makmum atas imam salat adalah menjawab Aamiin usai bacaan al Fatihah. Karena itu jawablah al Fatihah sang imam dengan mengucapkan Aamiin dengan suara melebihi sang imam.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun