Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Misteri Masuknya Nama Anies Baswedan dalam Satgas Omnibus Law

8 Oktober 2020   23:06 Diperbarui: 8 Oktober 2020   23:12 660
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku dirinya tak pernah diundang rapat Satgas Omnibus Law (foto: TribunJakarta/Satrio Sarwo Trengginas)

Undang-undang 'sapu jagat' Omnibus Law tak hanya memicu gelombang unjuk rasa mahasiswa dan buruh di berbagai daerah. Masuknya nama Anies Baswedan dalam Satuan Tugas (Satgas) Pembahasan Omnibus Law juga menuai polemik dan misteri.

Klarifikasi Anies Baswedan Terkait Satgas Omnibus Law

Mencuatnya nama Anies dalam Satgas Omnibus Law pertama kali diungkapkan Sekretaris Badan Pekerja Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan, melalui akun Twitternya @syahganda.

"Anies Baswedan barusan memberitahu saya bahwa namanya tercantum dalam daftar pembuat UU Omnibus Law, sebagai APPSI, no 71," tulisnya.

Di sela-sela kunjungannya meninjau halte bus Trans Jakarta yang dibakar massa pendemo Omnibus Law, Anies langsung mengklarifikasi kebenaran kabar tersebut.

"Saya tidak pernah mendapat surat pemberitahuan tentang itu. Saya juga tidak pernah diundang untuk rapat, dan saya tidak pernah terlibat dalam diskusi otomatis," kata Anies.

Sebagai ketua APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia), nama Anies tercantum dalam Satgas Omnibus Law dari unsur pemerintah daerah. 

Selain Anies, masuk pula nama Airin Rachmi Diany (Walikota Tangeran Selatan) selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), dan Abdullah Azwar Annas (Bupati Banyuwangi) selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) juga dilibatkan.

Satgas Omnibus Law sendiri dibentuk pada 22 November 2019 atas inisiatif Kamar Dagang Indonesia (Kadin) yang lantas diakomodasi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto lewat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 378 tahun 2019.

Airlangga kemudian menunjuk 127 orang untuk menginventarisasi masalah dan memberikan masukan terkait omnibus law. Dalam menyerap aspirasi publik, mereka akan melibatkan beberapa pihak, termasuk akademisi dan pihak lain yang dipandang perlu.

Dominasi Pengusaha Dalam Satgas Omnibus Law

Sebagai inisiator, Kadin mendominasi komposisi Satgas Omnibus Law. Ketua Umum Kadin, Rosan Roeslani ditunjuk sebagai Ketua Satgas. Sementara Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menempati posisi Dewan Pengarah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun