Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jokowi yang Menggagas, DPR yang Kena Imbas

8 Oktober 2020   20:18 Diperbarui: 8 Oktober 2020   20:26 870
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sebagai penggagas Omnibus Law, Presiden Jokowi harus secepatnya mengeluarkan pernyataan sikap (foto: Antara Foto/Aditya Pradana Putra)

Dalam pidato pelantikan periode keduanya, Presiden Jokowi menyebutkan Omnibus Law sebagai prioritas kerja pemerintah.

"Pemerintah akan mengajak DPR untuk menerbitkan dua undang-undang besar. Yang pertama, undang-undang Cipta Lapangan Kerja. Kedua, undang-undang Pemberdayaan UMKM. Masing-masing undang-undang tersebut akan menjadi Omnibus law," kata Jokowi dalam pidato pelantikan 20 Oktober 2019. 

Jokowi mengatakan, lahirnya Omnibus Law berangkat dari ruwetnya birokrasi sehingga menghambat investasi dan penciptaan lapangan kerja.

"Puluhan undang-undang yang menghambat pengembangan UMKM juga akan langsung direvisi sekaligus," katanya.

Desakan Jokowi Agar Omnibus Law Cepat Selesai 

Keseriusan Jokowi terhadap lahirnya Omnibus Law ditunjukkannya kembali di awal tahun 2020. Saat memimpin rapat terbatas untuk membahas perkembangan penyusunan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Omnibus Law Perpajakan di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/1/2020), kepala negara meminta RUU Cipta Lapangan Kerja segera tuntas.

"Saya minta RUU selesai dalam minggu ini," ujarnya. 

Kepala negara juga meminta jajarannya untuk meningkatkan koordinasi dengan organisasi-organisasi yang terkait dengan RUU Omnibus Law. Sehingga, semua proses berjalan paralel dengan pengajuan di DPR.

"Saya akan angkat dua jempol kalau DPR bisa menyelesaikan dalam 100 hari. Tidak hanya saya, tapi saya kira Bapak, Ibu, dan saudara-saudara semua juga acungkan jempol jika itu bisa diselesaikan dalam 100 hari," kata Jokowi saat menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020, Kamis (16/1).

Rekam Jejak Omnibus Law, Dari Akronim 'Cilaka' Hingga Salah Ketik

Mungkin 'terdesak' oleh permintaan Jokowi, DPR RI dengan terburu-buru menuntaskan penyusunan Omnibus Law. Permintaan Jokowi akhirnya terkabulkan setahun kemudian. Lewat proses pembahasan yang super kilat, DPR RI mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020.

Saking terburu-burunya, dalam perjalanan pembahasan hingga kemudian disahkan, RUU Cipta Lapangan Kerja menimbulkan banyak masalah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun