Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kalau Bukan Karena Skandal Surat Jalan, Djoko Tjandra Mungkin Tetap Buronan

1 Agustus 2020   00:58 Diperbarui: 1 Agustus 2020   01:39 6589
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Padahal, sejak awal bulan Juni, Djoko Tjandra diketahui sudah berada di Indonesia. Pada 8 Juni, Djoko Tjandra malah menyempatkan diri mengurus e-KTP di kelurahan Grogol Selatan. Tak hanya itu, pada 22 Juni Djoko Tjandra juga masih melenggang bebas di Jakarta guna mengajukan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Utara. Paspor Djoko Tjandra diterbitkan sehari kemudian (23/6) dan diambil orang suruhannya dengan menggunakan surat kuasa.

Kalau dipikir lagi, aneh juga kan mengapa saat di Indonesia Djoko Tjandra bisa selicin belut, tak terendus jejak langkah kakinya oleh Bareskrim Polri. Lalu, tiba-tiba usai Bareskrim Polri dipermalukan karena skandal surat jalan, Djoko Tjandra berhasil ditangkap. Itu pun di luar negeri.

Bukannya saya apriori dan tidak menghargai jerih payah Polri. Tapi bagi saya pribadi, tertangkapnya Djoko Tjandra seperti menyimpan misteri.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun