Padahal, sejak awal bulan Juni, Djoko Tjandra diketahui sudah berada di Indonesia. Pada 8 Juni, Djoko Tjandra malah menyempatkan diri mengurus e-KTP di kelurahan Grogol Selatan. Tak hanya itu, pada 22 Juni Djoko Tjandra juga masih melenggang bebas di Jakarta guna mengajukan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Utara. Paspor Djoko Tjandra diterbitkan sehari kemudian (23/6) dan diambil orang suruhannya dengan menggunakan surat kuasa.
Kalau dipikir lagi, aneh juga kan mengapa saat di Indonesia Djoko Tjandra bisa selicin belut, tak terendus jejak langkah kakinya oleh Bareskrim Polri. Lalu, tiba-tiba usai Bareskrim Polri dipermalukan karena skandal surat jalan, Djoko Tjandra berhasil ditangkap. Itu pun di luar negeri.
Bukannya saya apriori dan tidak menghargai jerih payah Polri. Tapi bagi saya pribadi, tertangkapnya Djoko Tjandra seperti menyimpan misteri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H