Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Tak Ada Uji Kompetensi, untuk Apa Insentif Pelatihan Kartu Prakerja?

21 April 2020   06:31 Diperbarui: 21 April 2020   07:24 838
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Gak ada yang aku minati, Mas. Kalau nanti lolos seleksi ya ikut pelatihan sembarang aja. Yang penting uang insentifnya bisa cair," kata Udin nyengir.

"Ya gak bisa gitu dong, Din. Kartu prakerja itu bukan Bantuan Tunai Langsung. Insentifnya itu harus kamu gunakan buat ikut pelatihan," kataku menjelaskan.

"Ngerti, Mas. Tapi kan ada insentif 600 ribu dari pemerintah selama 3 bulan. Aku daftar kartu prakerja ini cuma pingin dapat insentif itu. Kalau pelatihannya sih terserah mau ikut yang mana. Lha wong gak ada yang sesuai. Mau ikut pelatihan menulis, jadi YouTuber, jualan online, apa saja nanti kuikuti. Yang penting jatah insentif untuk pelatihan dihabiskan dulu, terus aku bisa dapetin insentif 3 bulan," kata Udin menjelaskan panjang lebar mengenai rencananya.

Tak Ada Uji Kompetensi, untuk Apa Insentif Pelatihan Kartu Prakerja?

Mendengar penjelasannya, aku mulai paham. Pantas saja kartu prakerja banyak peminatnya. Mungkin sebagian besar punya pikiran yang sama dengan Udin: hanya ingin mendapatkan insentif 600 ribu yang dijatah selama 3 bulan.

Tentang pelatihannya, itu cuma syarat, buat menggugurkan kewajiban. Apakah pelatihannya bermanfaat atau tidak, Udin dan mungkin sebagian besar pendaftar kartu prakerja tidak mau tahu.

Aku jadi berpikir, kalau semua pendaftar kartu prakerja punya niat seperti Udin, apa gunanya pemerintah repot-repot menggandeng mitra aplikator untuk jadi instruktur pelatihan? Toh yang disasar para pendaftar bukan pelatihannya, tapi insentif 3 bulannya.

Tak ada uji kompetensi, tak ada parameter kelulusan. Pemerintah hanya menyaratkan penerima kartu prakerja akan menerima insentif jika:

  1. Telah menyelesaikan Pelatihan
  2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dst.
  3. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan; dan
  4. Telah memberikan penilaian Lembaga Pelatihan

Nah, kalau melihat syarat untuk mendapatkan insentif 3 bulan sebesar 600 ribu tersebut, sepertinya materi pelatihan akan sia-sia belaka. Penerima kartu prakerja seolah hanya diwajibkan menonton materi pelatihan, tanpa diharuskan ikut ujian. Sama saja kayak menyuruh mereka melihat konten YouTube.

Aku lalu membayangkan lagi, berapa triliun yang akan dihamburkan pemerintah jika materi pelatihannya tidak memberi manfaat yang jelas bagi penerima kartu prakerja. Karena pemerintah sendiri tidak memberi jaminan bahwa penerima kartu prakerja akan mudah mendapatkan pekerjaan usai ikut pelatihan.

Malah, pemerintah memberi kebebasan bagi penerima kartu prakerja untuk menggunakan uang insentif 600 ribu yang diberikan. Apakah untuk meringankan biaya yang sudah dihabiskan ketika pelatihan seperti makan, transport, dan pulsa; atau juga untuk meringankan biaya selama mencari pekerjaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun