"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa (Ramadan) sebagaimana diwajibkan pada orang-orang yang sebelum kamu".
Siapa Saja yang Boleh Tidak Berpuasa Ramadan Saat Pandemi Corona?
Namun, dengan situasi mewabahnya penyakit Covid-19 di seluruh dunia, puasa Ramadan kali ini menyisakan beberapa pertanyaan, terutama terkait dengan masalah kesehatan dan pencegahan wabah penyakitnya.
Salah satunya adalah siapa saja yang boleh tidak berpuasa Ramadan saat pandemi corona?
Sebagaimana yang kita ketahui dari pernyataan juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, sudah 6 ribuan penduduk Indonesia positif corona. Sementara puluhan ribu warga lainnya berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Perawatan (PDP).
Dari yang positif terinfeksi virus corona tersebut, sebagian besar dirawat di rumah sakit-rumah sakit rujukan pemerintah karena menderita gejala penyakit Covid-19. Sementara sebagian kecil lainnya melakukan isolasi mandiri kaena tidak menunjukkan gejala sakit, atau hanya menderita gejala sakit ringan saja.
Dengan kondisi seperti itu, semua baik yang berstatus ODP, PDP maupun pasien yang positif terinfeksi corona tentu membutuhkan imunitas tubuh yang kuat agar bisa bertahan menghadapi serangan virus corona. Apakah mereka masih diwajibkan berpuasa Ramadan?
Para ulama sejak dulu sepakat bahwa ada pengecualian kewajiban puasa bulan Ramadan bagi orang yang sakit atau sedang bepergian, dengan catatan ketika mereka sembuh atau sudah menetap diwajibkan meng-qodho (mengganti) puasanya di hari lain.
Sebagaimana firman Allah SWT,
"Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka wajiblah baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain (Q.S Al Baqarah: 185).
Menurut Imam Nawawi dalam kitab al-Majmu' yang dimaksud dengan kondisi sakit sehingga diperbolehkan untuk tidak berpuasa Ramadan adalah jika:
- Penyakit akan meningkat atau bertambah parah karena ia berpuasa
- Pemulihan kesehatannya tertunda karena ia berpuasa
- Pasien kesulitan berpuasa meskipun tidak ada peningkatan penyakit dan tidak ada penundaan pemulihan.
- Sangat kuatir apabila ia berpuasa akan menjadi sakit/tertular penyakit
Berdasarkan uraian Imam Nawawi tersebut, ada tiga kategori umat Islam yang boleh tidak berpuasa Ramadan saat pandemi Covid-19: