Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Tetapi Bagaimana dengan Uang Kelebihannya?

9 Maret 2020   23:57 Diperbarui: 10 Maret 2020   19:18 7411
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Tribunnews.com

Misalnya, saya sudah membayar iuran BPJS Kesehatan kelas 3 sesuai tarif baru selama tiga bulan (Januari-Maret). Berdasarkan keputusan MA, berarti saya punya kelebihan pembayaran sebesar Rp. 49.500 untuk pembayaran tiga bulan tersebut. Kelebihan ini saya dapatkan dari selisih tarif baru (Rp. 42 ribu) dengan tarif lama (Rp. 25.500) sebesar Rp. 16.500 dikalikan tiga bulan.

Kemudian, jika pemerintah melaksanakan putusan MA pada bulan April, maka di bulan tersebut saya mendapat gratis iuran BPJS Kesehatan. Pada bulan Mei, saya hanya perlu membayar iuran sebesar Rp. 1.500 karena saya masih punya kelebihan iuran sebesar Rp. 24 ribu.

Terkesan merepotkan, tapi ini sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mengembalikan kelebihan iuran peserta BPJS sebagai konsekuensi logis atas putusan MA.  

Bagaimana bila pemerintah tidak mau mengembalikan kelebihan iuran peserta BPJS Kesehatan?

Dosa Berjamaah Pemerintah Bila Tidak Mematuhi Putusan MA

Boleh saja, itu jika pemerintah mau menanggung "dosa berjamaah". Artinya, putusan MA itu menjadi beban moral bagi pemerintah. Sekalipun BPJS Kesehatan sedang mengalami defisit dan kondisinya berdarah-darah, pemerintah wajib mengembalikan kelebihan iuran peserta.

Seandainya pemerintah ingin menggunakan kelebihan pembayaran itu untuk menambal defisit BPJS Kesehatan, pemerintah harus mengumumkan dan meminta ijin peserta. Jika memungkinkan, pemerintah harus "mengemis" pada peserta agar mengikhlaskan kelebihan pembayaran itu.

Dengan adanya putusan MA yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, tidak ada lagi alasan bagi pemerintah untuk menaikkannya di lain kesempatan.

Karena itu, pemerintah harus memutar otak mencari jalan lain untuk menutupi defisit BPJS Kesehatan yang kian membesar.

Salah satu caranya adalah dengan mengencangkan ikat pinggang. Sudah menjadi rahasia umum salah satu penyebab defisit BPJS Kesehatan adalah biaya yang gila-gilaan. Mulai dari kegiatan-kegiatan yang kerap diadakan secara "wah" hingga gaji pegawai BPJS Kesehatan yang membuat iri pegawai pemerintah lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun