Meskipun kasus Reynhard Sinaga terungkap sejak 2 Juni 2017, pemberitaan mengenai kasus ini baru meledak di tahun 2020. Tepat setelah hakim Suzanne Goddard menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup di sidang pengadilan Manchester Crown Court, Senin (6/1).
Dikutip dari BBC, sidang di Manchester Crown Court pada bulan Desember 2019 adalah sidang tahap empat atas 13 korban dengan 30 dakwaan perkosaan dan dua serangan seksual.
Sidang tahap pertama dimulai pada tanggal 1 Juni sampai 10 Juli 2018 dengan 13 korban, tahap kedua pada 1 April sampai 7 Mei 2019 dengan 12 korban, dan tahap ketiga pada 16 September sampai 4 Oktober 2019 dengan 10 korban.
Total terdapat 159 dakwaan atas 48 korban pria. Sebagian korban diperkosa berkali-kali.
Mengapa Kasus Reynhard Sinaga Baru Diberitakan?
Banyak yang bertanya-tanya mengapa kasus ini baru diberitakan saat ini, padahal Reynhard Sinaga sendiri sudah menjalani persidangan sejak 1 Juni 2018. Apakah media tidak mencium kasus ini dan tidak memberitakannya?
Jika dirunut sejak Reynhard ditangkap hingga sidang tahap pertama pada 1 Juni 2018, tidak ada media Indonesia yang memberitakan kasus ini. Padahal, sejak 5 Juni 2017, Reynhard Sinaga sudah didampingi KBRI London.
Gulfan Afero, koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI London, mengatakan pihaknya pertama dikontak polisi Manchester pada 5 Juni 2017 setelah Reynhard dikenai dakwaan.
Pihaknya kemudian mendapatkan izin untuk bertemu dengan Reynhard di penjara satu minggu kemudian.
Gulfan mengatakan pihak KBRI selanjutnya mengikuti proses pra-pengadilan bersama orang tua Reynhard, serta proses sidang selanjutnya sampai pengadilan tahap empat pada pertengahan Desember 2019.
Secara logika, jika KBRI sudah mendampingi, kemudian kasus ini juga sudah menjalani persidangan hingga 4 tahap, media semestinya bisa mengetahuinya. Namun dalam jejak digital di internet, semua pemberitaan mengenai Reynhard Sinaga baru dimulai per tanggal 6 Januari 2020.
Adanya Pembatasan Pelaporan Hukum di Kasus-Kasus Tertentu
Satu-satunya alasan mengapa media di Inggris tidak memberitakan kasus ini sejak awal adalah karena adanya pembatasan pelaporan hukum tentang kasus pengadilan. Ini berarti informasi tertentu yang didengar di pengadilan tidak dapat dilaporkan.