"Menabung bagi masyarakat masih belum menjadi budaya ataupun kebiasaan. Kalaupun dilakukan, masyarakat masih lebih suka menabung dalam bentuk barang perhiasan berharga seperti emas,"
~ Radius Prawiro dalam Biografi Radius Prawiro -- Kiprah, Peran dan Pemikiran (Patmono SK dkk. 1998 ) ~
Jika disebutkan nama Bank Tabungan Negara (BTN), pikiran saya mengarah pada dua hal: Kredit Perumahan Rakyat (KPR) dan buku Tabungan Pembangunan Nasional (Tabanas).
Bagi masyarakat Indonesia, BTN seolah sudah identik dengan kredit perumahan rakyat. BTN adalah KPR, dan KPR itu di BTN.
Memang tidak salah, karena dalam perjalanan panjang usahanya hingga saat ini, sejak tahun 2002 BTN ditunjuk pemerintah sebagai bank yang fokus pada pembiayaan rumah komersial. Tapi, dibalik identiknya BTN dengan kredit perumahan rakyat, BTN sesungguhnya sudah identik terlebih dahulu dengan tabungannya anak sekolah, pelajar dan pemuda, melalui program Tabungan Pembangunan Nasional dan Tabungan Pelajar dan Pramuka (Tapelpram).
Sebagaimana yang dikatakan Radius Prawiro dalam buku biografinya, masyarakat kita di masa awal pemerintahan orde baru belum terbiasa untuk menabung di Bank. Masyarakat lebih suka menginvestasikan uang mereka dalam bentuk barang perhiasan berharga.
Karena itulah, untuk mengajarkan kebiasaan menabung sekaligus menarik dana masyarakat bagi kegiatan pembangunan, Radius Prawiro yang ketika itu menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia meluncurkan program Tabungan Berhadiah pada Februari 1969 yang dilaksanakan oleh bank-bank pemerintah dan swasta.
Sayangnya, program ini tidak berumur panjang karena minat masyarakat masih kecil. Selain karena tabungan ini terikat jangka waktu (6 bulan dan 12 bulan), masyarakat juga hanya tergiur untuk menabung ketika suku bunga yang ditawarkan besar. Saat suku bunga tabungan turun, berkurang pula jumlah penabungnya.
Akhirnya, pada 1 Agustus 1971, pemerintah menghentikan program ini dan menggantikannya dengan Tabungan Pembangunan Nasional (Tabanas) dan Tabungan Asuransi Berjangka (Taska). Berbeda dengan Tabungan Berhadiah 1969, Tabanas tidak terikat jumlah dan jangka waktu penyetoran atau pengambilan.
Untuk menyukseskan program ini, pemerintah melibatkan semua bank pemerintah serta beberapa bank swasta yang memenuhi syarat. Diantara bank yang bisa menghimpun dana masyarakat melalui Tabanas dan Taska adalah Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Ekspor Impor (Eksim), Bank Negara Indonesia (BNI) 1946, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN)Â dan beberapa bank swasta nasional lainnya.