Spouse Payor Protection yaitu pembebasan premi berkala jika pasangan (suami/istri) dari pemegang polis meninggal dunia dan Allianz akan membayarkan sebesar premi berkala tersebut sampai usia pasangan pemegang polis seolah-olah mencapai 65 tahun.
ilustrasi siapa yang memerlukan solusi perlindungan pengganti penghasilan untuk membayar premi (allianz.co.id)
Semoga saja kita dihindarkan dari pengandaian seperti itu. Karena memberi yang terbaik bagi keluarga adalah segalanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!