Kesediaan Yusril Ihza Mahendra (YIM) menjadi pengacara pasangan Jokowi-Ma'ruf di pilpres 2019 nanti menyisakan satu pertanyaan dan permasalahan serius. Pertanyaannya, akankah eks HTI akan merapat ke kubu petahana? Sementara permasalahnnya adalah keputusan YIM dikhawatirkan akan mengakibatkan konflik kepentingan yang membingungkan.
"Saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyer-nya kedua beliau itu," kata Yusril dalam keterangannya, Senin (5/11/2018) seperti dikutip dari detik.com.
Masuknya YIM ke gerbong petahana memang mengejutkan. Selama ini, YIM hampir selalu berseberangan dengan pemerintah. Pada pilpres 2014 lalu, YIM malah menjadi pengacara bagi kubu Prabowo-Hatta, yang menjadi lawan dari Jokowi-JK.
Meski kerap berseberangan dengan pemerintah, YIM mengatakan dirinya akan bersikap profesional. Bagi YIM, menjadi pengacara bagi pasangan calon presiden bukan sekedar untuk membela perkara saja.
"Bagi saya, hukum harus ditegakkan secara adil bagi siapa pun tanpa kecuali. Menjadi lawyer haruslah memberikan masukan dan pertimbangan hukum yang benar kepada klien agar klien tidak salah dalam melangkah serta melakukan pembelaan jika ada hak-haknya yang dilanggar pihak lain," pungkasnya.
Ada anggapan bahwa digaetnya YIM sebagai pengacara bagi pasangan nomor 01 ini untuk menarik suara mantan HTI. Paska pencabutan badan hukum organisasinya, beberapa partai politik mengaku tertarik untuk menarik suara mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia yang jumlahnya diperkirakan cukup signifikan.Â
Partai Bulan Bintang yang dipimpin YIM sendiri misalnya, mendaftarkan beberapa orang eks HTI sebagai calon legislatif. Bahkan PKB, partai loyalis pemerintah juga mengaku akan berusaha menggaet eks HTI untuk mendukung Jokowi-Ma'ruf.
Bergabungnya YIM, meski hanya sebagai pengacara pasangan calon, juga menyisakan satu persoalan pelik. Bukankah ini akan mengakibatkan konflik kepentingan yang serius? Mengingat YIM hingga saat ini masih tercatat sebagai kuasa hukum HTI.
Hingga saat ini, perkara dicabutnya badan hukum organisasi HTI belum mencapai putusan final/inkracht. Â HTI melalui YIM masih melakukan upaya banding ke Mahkamah Agung. Dengan kesediaan YIM menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf yang notabene merupakan calon petahana, tentu saja ini akan mengakibatkan situasi yang membingungkan.
Memang benar bahwa YIM hanya akan mewakili Jokowi-Ma'ruf dalam perkara-perkara seputar pilpres, bukan sebagai pengacara negara atau pengacara pemerintah. Tapi tetap saja konflik kepentingan itu bisa hadir.
Jokowi adalah simbol pemerintah saat ini. Setiap kebijakan Jokowi sudah tentu akan diasumsikan atau diasosiasikan sebagai kebijakan pemerintah. Nah, bilamana ada satu kebijakan, atau ucapan Jokowi yang menyinggung HTI, tentunya YIM sebagai kuasa hukum akan menghadapi dua pilihan yang sulit; membela Jokowi, atau bertindak untuk HTI?