Selama ini kita cenderung menganggap bahwa website pribadi yang sudah kita bangun adalah hak milik kita. Hanya lantaran kita sudah membayar nama domain dan web hosting lantas kita merasa sudah memiliki website tersebut secara keseluruhan. Kenyataannya, konsep kepemilikan sebuah website adalah hal yang kompleks.
Sebuah website merupakan kumpulan dari bagian-bagian yang terpisah, yang kemudian dirakit dan disatukan hingga membentuk sebuah website. Kita tidak bisa mengklaim semua hal yang ada pada website kita menjadi hak milik pribadi. Karena pada dasarnya kita cuma memiliki hak atas sebagian kecil saja dari sebuah website yang sudah kita bangun.
Bagian website yang bukan hak milik kita
Apa saja yang bukan menjadi hak milik kita dari sebuah website?
- Web Server
Web server adalah komputer pusat yang menjalankan web server platform dari website kita. Pusat data dari web server menyewakan ruang untuk kita pakai menyimpan data-data yang ada pada website kita. Siapa yang memiliki web server? Tentu saja bukan kita, kecuali kalau kita membeli web server sendiri. Bahkan, perusahaan penyedia hosting juga banyak yang tidak memiliki web server sendiri. Mereka menyewa pada perusahaan lebih besar yang memilikinya, dan kemudian menyewakannya kembali kepada kita sebagai end user/pengguna terakhir.
- Web Server Platform
Seperti yang sudah dijelaskan diatas, web server menjalankan web server platform, yakni sistem perangkat lunak (software) yang beroperasi pada web server tersebut. Biasanya berupa software seperti Microsoft SQL Server. Tentu kita tidak akan pernah bisa mengklaim software ini adalah hak milik kita.
- Content Management System (CMS)
CMS adalah aplikasi yang mengatur administrasi dari konten pada sebuah web. Contohnya adalah Wordpress yang paling banyak digunakan. Kita bukanlah pemilik dari CMS yang ada pada website kita. Kecuali kita menulis sendiri sumber kode/source code dari CMS tersebut dan mendaftarkan hak ciptanya. Hampir seluruh CMS yang ada pada platform pembangun website, seperti Wordpress tersedia untuk umum di bawah Lisensi Publik Umum GNU (GPL). Artinya, kita bebas menjalankan platform ini untuk tujuan apa pun. Kita bisa memiliki akses ke kode platform dan memodifikasinya sesuai dengan kebutuhan kita sendiri. Kita juga bisa dengan bebas mendistribusikan ulang tanpa harus meminta ijin. Tentunya kita tidak boleh menarik biaya atas pendistribusian ulang tersebut.
- HTML dan CSS
HTML dan CSS bisa diibaratkan susunan batu bata yang membentuk struktur dan pondasi website, yang biasanya terdapat dalam sebuah tema website (website theme). Keduanya merupakan bahasa yang hanya dimengerti oleh peramban/browser. Untuk mengubah susunan HTML dan CSS, kita harus menggunakan bahasa pemrograman Javascript. Apakah kita memilikinya? Tentu saja tidak. HTML dan CSS dimiliki oleh pencipta tema. Kita hanya diberi ijin untuk menggunakan Kekayaan Intelektual dari si penciptanya.Â
Meskipun kita membeli sebuah tema website? Ya. Pada dasarnya, saat membeli sebuah tema premium misalnya, kita bukan membeli keseluruhan hak cipta tema tersebut. Kita hanya diberi lisensi untuk menggunakannya, atau memodifikasinya. Tetapi kita tidak bisa menjualnya lagi pada pihak lain seolah-olah kita sendiri yang membuatnya.
- Browser
Peramban/browser adalah perangkat lunak komputer yang kita gunakan untuk melihat situs web. Contohnya adalah Internet Explorer, Safari, Chrome, Firefox, dan Opera. Browser akan menampilkan situs web yang ditampilkan yang mencakup HTML / CSS / Javascript dan semua aset desain visual.
- Nama Domain
Meskipun kita sudah membeli nama domain, sesungguhnya kita tidak bisa mengklaim hak miliknya. Kejutan bukan?
Istilah membeli nama domain sebenarnya kurang tepat. Yang benar adalah kita hanya menyewa nama domain dalam durasi waktu tertentu, biasanya minimal 1 tahun. Bahasa sederhananya menurut wikipedia:Â
"...pendaftaran nama domain dengan registrar tidak memberikan kepemilikan sah atas nama domain, hanya hak penggunaan eksklusif."Â
Lebih jelasnya, kita hanya memiliki kontrak dengan pencatat domain/registrar yang memberi kita "kepemilikan" dari domain seperti sebuah kontrak dengan perusahaan telepon untuk nomor telepon.
Begitu pula dengan web hosting. Kita hanya sekedar menyewa ruang, atau mengontrak rumah untuk ditempati berbagai database dari konten-konten yang ada pada website kita.
Bagian website yang menjadi hak milik kita
Terus, apakah kita tidak memiliki apapun dari website yang kita bangun tersebut?
Tenang, masih ada bagian website yang menjadi hak milik kita, yang bisa kita jaga dan klaim hak ciptanya. Apakah itu?
- Konten tulisan
Seluruh tulisan baik itu berupa artikel atau kutipan yang terdapat pada website menjadi hak milik kita. Dengan syarat, kitalah yang menulisnya sendiri. Bila kita hanya menyalin ulang meskipun dengan ijin penulis aslinya, maka hak cipta dari tulisan tersebut ada pada penulis asli. Apalagi jika kita tinggal comot, alias menulis ulang tanpa menyertakan sumber aslinya. Itu sama artinya dengan mencuri hak milik orang lain.
- Konten visual
Seluruh atau sebagian dari foto digital yang digunakan di situs web sebagai bagian dari logo, tampilan antarmuka, tampilan slide, galeri, video, atau aset desain visual lainnya adalah hak milik kita. Jika, dan hanya jika, kita yang membuatnya sendiri. Atau bila kita membayar orang lain untuk memotret, membuat infografis, membuatkan logo, untuk kemudian kita gunakan di website.
- Desain Visual Website
Satu lagi bagian website yang bisa menjadi hak milik kita adalah desain visual. Ini adalah kombinasi tata letak dan aset grafis yang dapat ditampilkan seperti warna, fotografi, dan tipografi untuk membuat antarmuka pengguna, gambar dan video, serta konten yang dapat dibaca dari situs web. Semua itu bisa menjadi hak milik kita jika kita membuatnya sendiri, atau karena tidak bisa membuat web design, biasanya kita menyerahkan urusan pembuatannya pada penyedia layanan.
Jadi kesimpulannya:
- Kita tidak akan pernah secara sah memiliki nama domain, platform server web, CMS, platform web, perangkat lunak database, atau bahasa yang digunakan untuk membangun situs web kita.
- Kita tidak akan pernah memiliki server web yang menghosting website kita.
- Kita hanya diberi lisensi untuk menggunakan Kekayaan Intelektual pencipta situs web dan / atau platform web yang digunakan untuk membangunnya.
- Kecuali jika kita memprogram situs web sendiri.
- Hak milik kita hanya terdapat pada konten tulisan, konten visual, dan desain antar muka, jika dan hanya jika ketiga bagian tersebut kita kerjakan atau kita buat sendiri atau membayar orang lain untuk mengerjakannya bagi kita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H