Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Berusaha Mewujudkan Mimpi dan Ketenangan Hati Melalui Perbankan Syariah

7 Januari 2018   23:46 Diperbarui: 8 Januari 2018   01:03 668
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam sebuah sesi Motivasi dan Pengembangan Diri yang dilakukan Departemen HRD di kantor tempat saya bekerja dulu, para karyawan diminta untuk menuliskan impian masing-masing. Tak hanya ditulis, namun juga harus disertai gambar yang jelas. Setelah itu, para karyawan diminta untuk menjelaskan satu per satu impiannya tersebut didepan rekan kerjanya, dan diakhir presentasi mimpinya, para rekan mengaminkan. Mimpi adalah doa.

Presentasi mimpi saya saat itu mempunyai lima gambar:, Ibadah Haji, Sebuah rumah, Liburan ke luar negeri, Kedai Kopi milik sendiri, serta kendaraan pribadi. Itulah mimpi yang selalu saya bangkitkan dalam pikiran alam bawah sadar, seusai pelatihan Motivasi di kantor saya dulu.

Sebuah mimpi tentu tidak akan terwujud jika tidak disertai usaha. Ketika memutuskan untuk berhenti bekerja dan memulai wirausaha, saat itulah saya sadar, butuh kerja keras dan rencana yang matang untuk bisa mewujudkan apa yang selama ini saya impikan.

Investasi Syariah Untuk Mewujudkan Mimpi

salah satu mimpi yang berusaha saya wujudkan (sumber gambar: cafecontainer.blogspot.com)
salah satu mimpi yang berusaha saya wujudkan (sumber gambar: cafecontainer.blogspot.com)
Langkah pertama adalah menginvestasikan sebagian uang pesangon sebagai modal usaha. Dan sebagian lagi saya tabung. Ketika itu ada lima tabungan yang saya buka sekaligus. Dua tabungan haji, dua tabungan syariah untuk kedua anak saya, dan satu tabungan reguler syariah. Sebagai seorang muslim, tentu saja saya memilih bank syariah, seperti  Maybank Syariah. Meskipun ada pula rekening bank konvensional yang saya fungsikan untuk transaksi penjualan sehari-hari.

Prinsip ekonomi syariah ini memang selalu saya pegang teguh. Bukan karena sok agamis, tapi memang inilah yang dituntut dari setiap muslim. Meskipun harus diakui, di era globalisasi setiap orang tidak bisa menghindarkan diri dari konsep perbankan konvensional, tapi itu sedapat mungkin saya minimalisir. Dalam setiap transaksi usaha jual beli, bank konvensional memang masih menjadi pilihan utama, menyesuaikan keinginan dari konsumen. Namun khusus untuk menabung atau investasi, bank syariah sudah menjadi sebuah keharusan. Karena ada nilai ketenangan, keberkahan dan ibadah yang menjadi tujuan utama setiap muslim.

Perbankan syariah belakangan ini memang semakin tumbuh. Bukan sekedar mengikuti trend, tapi lebih karena adanya tuntutan dan kebutuhan dari masyarakat, khususnya masyarakat urban yang cenderung aktif mengikuti arus informasi. Menurut saya, setidaknya ada dua hal yang menyebabkan perbankan syariah kini semakin banyak digunakan masyarakat. Kesadaran untuk memakai prinsip ekonomi syariah, salah satunya tumbuh karena adanya arus informasi hukum-hukum islam yang mereka terima dalam berbagai media, khususnya media sosial.

Era digital memang memungkinkan kita menerima informasi langsung dalam genggaman tangan. Terlebih ketika para ustadz dan guru agama banyak yang mensyiarkan dakwah dan ilmu agama melalui media sosial.  Ada dua dasar hukum islam yang sering disampaikan terkait penerapan ekonomi syariah. Pertama adalah dasar hukum Al Quran: "....... Maka, jika sebagian kamu memercayai sebagian yang lain, hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya dan hendaklah ia bertakwa kepada Alloh Tuhannya ...." (QS 2:283).

Dan yang kedua adalah dasar hukum hadist: Dari Shalih bin Suaib r.a Bahwa Rasulullah SAW bersabda, "tiga hal yang didalamnya terdapat keberkahan yaitu jual beli secara tangguh, muqaradhah (mudharabah) dan mencampuradukan dengan tepung untuk keperluan rumah bukan untuk dijual." (HR. Ibnu Majah).

Meraih Ketenangan Hati

mempercayakan amanat dengan hati tenang pada perbankan syariah (sumber: krjogja.com)
mempercayakan amanat dengan hati tenang pada perbankan syariah (sumber: krjogja.com)
Faktor kedua yang membuat perbankan syariah kian banyak digunakan masyarakat urban adalah adanya ketenangan hati bagi setiap nasabah bank syariah. Dengan menabung atau memiliki rekening bank syariah, seorang muslim merasa hatinya tenang, karena sudah menerapkan prinsip syariah dalam kegiatan ekonomi mereka. Selain itu, ketenangan hati juga didapat karena dalam perbankan syariah, akad yang dilakukan juga sangat jelas, tidak ada wilayah abu-abu atau yang bersifat gharar (spekulasi). Saat pertama kali membuka rekening bank syariah, kita akan ditawarkan dua pilihan, yakni akad wadiah (titipan murni), atau akad Mudharabah (investasi).

Karena menerapkan prinsip syariah, nasabah mutlak percaya bahwa pihak bank sudah tentu akan menjaga amanat mereka dengan sebaik-baiknya. Nasabah akan tenang hatinya karena mereka tahu, dana yang ditabung di bank syariah melalui akad wadiah tidak akan berkurang, juga tidak bertambah melalui sumber yang tidak jelas. Begitu pula ketika mereka berinvestasi dengan akad mudharabah, hati mereka tenang karena tahu dana mereka diinvestasikan pada bentuk usaha yang halal. Terlebih dalam perbankan syariah, setiap pengelolaan dana nasabah mendapatkan pengawasan dari Dewan Pengawas Syariah (DPS) Bank Indonesia, dimana salah satu pedoman yang ditetapkan adalah Memastikan bahwa investasi yang dibiayai bukanlah usaha yang bertentangan dengan agama, dimana usaha memang haruslah menguntungkan namun juga masih termasuk usaha yang diperbolehkan.

Sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, sudah tentu kita berharap perbankan syariah akan terus berkembang, dan suatu saat nanti bisa menjadi pilihan utama dalam setiap transaksi keuangan. Karena sebagai seorang muslim, tentunya kita tidak hanya berharap keberkahan didunia, namun juga berharap keberkahan di akhirat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun