Warganet yang terbiasa memantau aktivitas si burung biru dihebohkan dengan kicauan dari akun twitter resmi Kementrian Luar Negeri Indonesia. Pada minggu malam (3/12), akun twitter @Portal_Kemlu_RI dua kali memuat konten pornografi yakni pada pukul 19.03 WIB dan pukul 19.11 WIB. Kedua kicauan tersebut berupa tautan video pornografi yang menampilkan gambar tidak senonoh.
Menurut Kemlu, termuatnya konten pornografi di akun twitter mereka disebabkan adanya spam dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Sementara Direktur Informasi dan Media Kemlu, Siti Sofia Sudarma, berkata agar kasus ini tidak terulang kembali, pihaknya telah meningkatkan sistem keamanan pada akun Twitter Kemlu.
"Permasalahan sudah ditangani dan sistem keamanan sudah diperketat," kata Siti seperti dikutip dari Kumparan.
Alasan Kemlu bahwa akun twitter mereka terkena spam dari pihak luar justru ditertawakan oleh warganet. Pasalnya, akun twitter Kemlu mendapat status centang biru. Artinya akun twitter semacam ini keberadaannya diakui secara resmi dan proteksinya lebih ketat dari akun twitter biasa. Hampir mustahil membajak akun twitter dengan centang biru, kecuali ada permainan dengan admin twitternya.Â
Lagipula, hak untuk berkicau di linimasa twitter hanya dimiliki oleh admin akun. Tidak bisa akun dari luar menaruh sebuah postingan di linimasa twitter, sebagaimana yang bisa terjadi pada akun Facebook. Kecuali untuk membalas kicauan. Yang terjadi sebenarnya kemungkinan besar adalah ada admin yang lupa untuk berganti akun pribadi. Sehingga konten yang semestinya untuk pribadi ternyata terunggah di akun resmi Kemlu.
Masalah ini pun tidak seharusnya berhenti dengan klarifikasi belaka. Pihak Kemlu seharusnya bisa transparan, jika memang ada admin akun twitter mereka yang teledor dan tidak bertanggung jawab. Pasalnya, yang diunggah adalah konten yang mengandung pornografi, dan parahnya lagi hal ini dilakukan di sebuah akun resmi lembaga negara. Setidaknya, Kemlu bisa mencontoh Sekretariat Kabinet, yang langsung memberhentikan admin akun twitter mereka karena keliru mengutip pidato Presiden Jokowi. Jika salah kutip pidato saja bisa berujung pemberhentian admin, maka untuk pengunggahan konten berisi pornografi di akun resmi lembaga negara seharusnya bisa lebih tegas lagi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H