Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Olahraga Artikel Utama

Menpora, Benahilah Sepakbola Indonesia dengan Melahirkan Produk Hukum

8 Mei 2015   10:58 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:15 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_364901" align="aligncenter" width="300" caption="contoh draft legal standing yang akan diajukan ke Menpora (dok. Gilang Mahesa/FSSI)"][/caption]

Sejak menjabat sebagai Menpora tujuh bulan yang lalu, belum ada gebrakan yang berarti dari Menpora Imam Nahrawi. Kecuali melakukan pembekuan PSSI yang malah menelorkan kisruh baru bagi sepakbola Indonesia. Dan hingga tujuh bulan jabatannya tersebut, Menpora sepertinya terlalu fokus pada kisruh PSSI saja. Sementara beberapa cabang olahraga lain, yang juga butuh perhatian dikarenakan adanya beberapa event internasional malah jadi terabaikan.

Terlalu fokus dengan adu kekuatan melawan PSSI membuat Menpora seperti lupa, bahwa untuk membenahi sepakbola itu tak cukup dengan sekedar aksi pembekuan. Diperlukan juga langkah-langkah kongkrit yang bisa memperkuat aksi pembekuan tersebut. Salah satu diantaranya adalah membuat produk hukum yang bisa mengikat stakeholder sepakbola nasional untuk tunduk dan patuh. Sebuah produk hukum yang bisa dijadikan pedoman agar sepakbola Indonesia bisa lebih baik.

Menpora mungkin bisa meniru langkah mantan Mendagri Gamawan Fauzi. Wewenang Mendagri jelas diluar konteks sepakbola Indonesia. Tapi, toh saat menjabat sebagai Mendagri, Gamawan Fauzi mampu melahirkan sebuah produk hukum yang ternyata bisa mengubah arah sepakbola Indonesia, melalu Permendagri No.1 Tahun 2011 tentang larangan penggunaan dana APBN/APBD untuk sepakbola profesional.

Proses kelahiran Permendagri ini pun dilalui tanpa adu ribut di media massa. Penulis mencoba bercerita sedikit tentang lahirnya Permendagri ini (seperti yang diceritakan ulang oleh Kang Gilang Mahesa). Mungkin diantara kita tidak semua tahu siapa Kang Thanon, bobotoh Persib yang kebetulan bekerja di lingkungan ring 1 sekretariat negara dan istana negara. Kang Thanon ini salah satu inisiator yang berperan lumayan besar terkait Permendagri tersebut. Diawali dengan diskusi ngobrol ngopi di warung kopi, lalu diskusi intens di sebuah ruangan 3 x 4 di sekretariat negara, lalu muncul draft usulan untuk Mendagri Gamawan Fauzi. Bolak-balik revisi draft sampai akhirnya jadi juga Permendagri No 1/2011. Tanpa harus ramai-ramai, tanpa harus membentuk Team 9, membentuk team transisi juga, lalu ada lagi team ad hoc. Jika kurang ramai tambahkan dengan parade media wara-wiri di depan kamera. Dan supaya lebih dramatis lagi libatkan banyak pihak untuk jadi buzzer, bikin hastag biar jadi treding topic. Permendagri No 1/2011 lahir melalui jalan senyap, tapi hasilnya? Meski harus diakui pula bahwa masih ada beberapa klub profesional yang mencoba mengelabui Permendagri tersebut dengan berbagai cara.

Pada saat lahirnya Permendagri, hampir tidak ada perlawanan dari rezim PSSI di bawah Nurdin Halid. Begitu pula dengan klub dan suporter. Terlebih, juga tidak ada respon negatif dari AFC/FIFA bahwa Permendagri itu dipandang sebagai intervensi pemerintah terhadap independensi domain yuridiksi sepakbola. Kasus ini hampir sama dengan upaya pemerintah Spanyol yang akan memberlakukan aturan baru terkait penjualan hak siar La Liga, yang berujung pada penghentian sementara La Liga oleh Federasi Spanyol (RFEF).

Saat itu Gamawan Fauzi yang tidak memiliki kepentingan apapun terhadap sepakbola berhasil secara tepat menjalankan fungsi negara, menjalankan fungsi sesuai dengan domain yuridiksi negara tanpa terkesan seperti gila hormat dan kekuasaan dengan menekan dan mengancam.

Inilah yang seharusnya bisa dijadikan contoh oleh Menpora. Kuncinya adalah bagaimana Negara dapat memerankan fungsi domain yuridiksinya dengan tepat, tidak offside, tidak membangun jalan buntu. Ada yang bilang bahwa yang dilakukan Menpora saat ini adalah memerankan fungsi sesuai dengan domain yuridiksi nya, benarkah ?

Ketika negara berbicara seuai dengan domain yuridiksinya dia akan memiliki pondasi dan pegangan yang kuat untuk membangun argumen dan kebijakan, tapi ketika sudah keluar dari doamin yuridiksinya, kita akan lihat adanya kebingungan, kegamangan, ketidak jelasan langkah, keraguan bahkan ketidakpastian arah.

Saat ini, yang dibutuhkan sepakbola Indonesia adalah sebuah produk hukum yang bisa mengikat PSSI dan segenap stakeholder sepakbola Indonesia. Beberapa teman penulis yang tergabung di sebuah grup Forum Silaturahim Suporter Indonesia (FSSI) mencoba untuk membuatkan sebuah draft legal standing, yang mungkin nanti bisa dieksekusi oleh Menpora menjadi sebuah Peraturan Menteri.

Kita memang butuh orang-orang yang benar-benar mau membantu memperbaiki sepakbola kita ini, kepentingannya hanya untuk sepakbola, bukan untuk dirinya, kelompoknya, citra politiknya atau bisnisnya. Orang-orang yang ikhlas bekerja dalam senyap, jauh dari lampu-lampu sorot media, tidak juga mau mengambil citra dari sepakbola, bekerja hanya untuk melihat masa depan sepakbola ini memiliki sistem baik yang kuat yang bisa mengatur dan mengendalikan siapa pun orang yang memimpin sebuah rezim PSSI.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun