------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Ada tiga kejadian rusuh suporter, dengan skala kejadian yang hampir sama, tapi perlakuan tindakan hukuman yang berbeda. Hal yang mirip lagi dari ketiga kejadian tersebut adalah, pihak-pihak dibelakang kompetisi juga dipegang oleh orang-orang yang sama sampai saat ini.
Ketika berbicara masalah hukum, maka yang diharapkan adalah sebuah keadilan. Apakah adil, ketika Bonekmania rusuh, Persebaya langsung dihukum 2 tahun larangan bertanding, ditambah larangan bertanding di kota Surabaya, tanpa mendengarkan pembelaan terlebih dahulu? Meskipun setelah itu, karena desakan dari beberapa tokoh masyarakat dan pejabat terkait yang memohon pada sang ketua PSSI dibalik jeruji penjara, hukuman tersebut kemudian diringankan.
Apakah adil, ketika Aremania berbuat rusuh, membakar stadion, merusak apa saja sepanjang perjalanan pulang, mereka hanya dihukum menanggalkan atribut suporter, tapi masih bisa menonton, dan klubnya lolos dari sanksi?
Apakah adil, ketika Persipuramania mengamuk, merusak stadion dan membakar kendaraan, tak ada tindakan apapun, malah pihak kepolisian masih mengijinkan Persipura bertanding hanya selang 5 hari kemudian?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H