Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Olahraga Pilihan

Adu Kekuatan Tim 9 Menpora vs Tim Ad-hoc Sinergi PSSI

15 Januari 2015   16:26 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:06 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Olahraga. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Carut marut sepakbola Indonesia, yang berimbas pada terpuruknya prestasi sepakbola nasional, membuat Menpora merasa gerah. Terlebih, ada desakan dari sebagian besar suporter, yang merasa kecewa dengan kinerja PSSI agar Menpora bisa mengintervensi. Berawal dari kemenangan perwakilan suporter di sidang sengketa informasi keuangan PSSI, suporter mendesak Menpora untuk segera membekukan PSSI dan merestorasi seluruh pengurus PSSI dengan wajah-wajah baru.

Menpora Imam Nahrawi pun langsung merespon dengan membentuk sebuah kelompok kerja yang dinamakan Tim 9. Beberapa nama dari beberapa institusi yang terdengar "garang" dimasukkan Menpora dalam Tim 9, entah dengan maksud agar terlihat keras dan bisa "menakuti" pengurus PSSI, atau memang Menpora menunjukkanya berdasarkan kredibilitas mereka. Meski sebagian besar anggota Tim 9 bukan berlatar belakang sepakbola. Kesembilan anggota Tim 9 tersebut adalah:

1. Imam B. Prasodjo (sosiolog)
2. Budiarto Shambazy (pengamat, wartawan senior) kemudian diganti oleh Natalia Subagyo (Transparansi Internasional)
3. Ricky Yakobi (mantan pemain nasional)
4. Gatot S. Dewabroto (Kemenpora)
5. Nurhasan Ismail (akademisi)
6. Joko Susilo (mantan Dubes RI untuk Swiss)
7. Yunus Husein (mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan/PPATK)
8. Eko Tjiptadi (mantan Deputi Pencegahan Komite Pemberantasan Korupsi)
9. Oegroseno (mantan Wakapolri)

Dari susunan anggota Tim 9 diatas, terlihat bahwa hanya ada 1 orang yang berlatar belakang sepakbola penuh, yakni Ricky Yakobi, serta Budiarto Shambazy, seorang wartawan dan pengamat sepakbola yang boleh dikata juga menguasai materi sepakbola nasional. Selebihnya latar belakang mereka hampir tidak ada korelasinya dengan PSSI atau sepakbola Indonesia pada umumnya. Padahal, kalau dilihat dari tugas yang diamanatkan oleh Menpora, penguasaan materi organisasi PSSI serta latar belakang sepakbola nasional jelas sangat diperlukan.

Seperti yang dijelaskan oleh Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Menpora, Gatot S. Dewabroto, yang juga termasuk anggota Tim Sembilan, tim tersebut memiliki empat tugas evaluasi, yaitu terhadap:

1. Standarisasi kompetensi dan pengelolaan organisasi persepakbolaan dan penyelenggaraan kompetisi sepak bola nasional.

2. Kualitas pengembangan sepakbola nasional, termasuk pembinaan usia dini.

3. Grand design rencana pengembangan persepakbolaan nasional.

4. Tugas lainnya yang menjadi kewenangan pemerintah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

Tiga dari empat tugas evaluasi yang dibebankan pada Tim 9 jelas menuntut penguasaan akan materi sepakbola nasional. Sementara hanya dua, atau boleh ditambah satu dengan Dubes Swiss Joko Susilo yang menguasai hal tersebut. Selebihnya, sisa anggota Tim 9 memang sangat kredibel dibidangnya masing-masing (yang bukan sepakbola nasional).

Tugas Tim 9 jelas tidak ringan. Sebagai organisasi yang nyaris "super body" dan "untouchable",  PSSI memiliki benteng kokoh yang bernama "Statuta" dan "perlindungan FIFA dari intervensi pemerintah". Dilihat dari tugas evaluasi Tim 9 diatas, sangat jelas tugas-tugas tersebut langsung diasosiasikan PSSI sebagai bentuk lain dari "intervensi". Tiga tugas pertama faktanya memang bukan kewenangan Menpora, melainkan hak prerogratif dari PSSI. Karena itu, wajar jika PSSI kemudian menganggap pembentukan Tim 9 oleh Menpora sudah merupakan inisiatif untuk mengintervensi PSSI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun