Mohon tunggu...
Andi Mirati Primasari
Andi Mirati Primasari Mohon Tunggu... Full Time Blogger - i love reading and writing.. thanks Kompasiana, sudah menjadi langkah awal saya untuk mulai ngeblog..

Lahir dan besar di Makassar, dan saat ini menetap di Jakarta menjalani kesibukan sebagai seorang istri merangkap karyawati swasta.

Selanjutnya

Tutup

Money

Using Smart Money in Smart Way

30 November 2016   11:01 Diperbarui: 30 November 2016   12:57 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

GNNT sangat penting karena jika kita beralih dari transaksi tunai ke non tunai, uang yang disetor akan langsung masuk ke kas perbankan. Sehingga, semakin banyak orang melakukan transaksi non tunai, roda perputaran uang negara kita jadi semakin cepat, maka semakin tinggi pertumbuhan ekonomi. Inilah yang disebut "Smart Money Wave".

Satu hal yang sangat penting untuk kita ingat adalah bahwa segala jenis transaksi non tunai harus tetap mengikuti aturan yang ditetapkan Bank Indonesia. So, us it in a smart way, then be a smart user..

Bank Indonesia sebagai penggagas punya tipsnya lho..
1. Selalu cek saldo uang elektronik secara berkala untuk memastikan tidak terjadi pendebetan yang keliru saat melakukan transaksi. Untuk kartu kredit, pastikan tagihan kartu sesuai dengan nilai transaksi.
2. Simpan uang elektronik anda di tempat yang aman agar terhindar dari resiko kehilangan yang kerugiannya sama dengan uang tunai. Jika hilang, segera hubungi call center bank untuk melakukan pemblokiran (khusus registered e-money).
3. Khusus pengguna kartu ATM atau Debet, ingatlah untuk selalu mengganti PIN (Personal Identification Number) secara berkala. Hindari PIN yang mudah ditebak, seperti tanggal lahir atau nomor telepon.
4. Jaga kerahasiaan PIN. Tutup keypad dengan tangan ketika memasukkan PIN, atau gunakan ATM yang telah dilengkapi keypad cover.
5. Setelah bertransaksi, pastikan mengambil kembali kartu dan struk pembayaran.
6. Jika anda suka berbelanja online, pastikan anda shopping di situs atau olshop terpercaya.
7. Bila ingin aman, gunakan uang elektronik yang sudah terdaftar dan tercatat pada penerbit (registered) untuk menghindari resiko kerugian. Jika uang elektronik hilang pada registered e-money, pengguna bisa melakukan blokir dan penggantian kartu.

Perlindungan Terhadap Konsumen

Sebagai pengguna instrumen non tunai, tentunya masih ada rasa was-was dengan sistem transaksi ini. Namun, Bank Indonesia selalu berupaya memberikan perlindungan terhadap konsumen, berikut kepastian hukum demi menjamin keamanan saat penggunaan. Ruang lingkup perlindungannya mencakup instrumen pemindahan dan penarikan dana, APMK (ATM, Debet, Kredit), Transfer Dana, Uang Elektronik, penyediaan dan penyetoran uang rupiah, dan sistem pembayaran lain.

Ada 3 fungsi perlindungan konsumen yang dimaksud, antara lain:
-Edukasi, memberi pemahaman kepada masyarakat tentang GNNT.
-Konsultasi, memberi kesempatan kepada konsumen untuk mengungkap masalah-masalah yang ditemui saat bertransaksi non tunai, dan dicarikan solusinya.
-Fasilitasi, berupa upaya penyelesaian sengketa perdata antara konsumen dengan pihak penyelenggara sistem pembayaran.

Langkah yang ditempuh Bank Indonesia sebagai bank sentral negara ini termasuk brilian. Hal ini sejalan dengan misinya untuk mewujudkan sistem pembayaran yang aman, efisien, dan lancar. Dengan cara ini, GNNT dianggap mampu berkontribusi terhadap perekonomian, stabilitas moneter, dan sistem keuangan dengan tetap memperhatikan aspek perluasan aspek dan kepentingan nasional.

***

sumber bahan artikel:

1. Flyer Bank Indonesia "Cara Pandai Bertransaksi Non Tunai"

2. Materi workshop Bank Indonesia Goes To Campus, Auditorium Amanagappa, Universitas Negeri Makassar, 2016.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun