Baru baru ini keributan terjadi di sidang parlemen di Israel rupanya hal ini rupanya dipicu karena adanya rancangan undang-undang (RUU) yang melarang penggunaan pengeras suara untuk azan di masjid pada pukul 23.00 malam hingga pukul 07.00 pagi. Pastinya hal ini menjadi kontroversi dan mendapatkan banyak penolakan.Â
Contoh penolakan keras datang dari anggota parlemen keturunan Arab yang tinggal di Israel yang menyebut rancangan RUU Muazin itu sudah menjadi serangan kebebasan beragama. Menurut Ayman Odeh sebagai pemimpin Partai Joint List, suara muazin tidak pernah menyebabkan kebisingan lingkungan. Hal ini berkaitan dengan ritual agama yang sangat penting dalam Islam. Mereka penduduk warga Arab di Israel tidak pernah ikut campur dalam setiap ritual upacara keagamaan yang terkait dengan yahudi.Â
Namun kini setelah RUU melarang pengeras Azan ini dirancang dan didukung oleh Partai Jewish Home dan juga disetujui oleh Kabinet Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pada bulan November. Pastinya RUU ini akan berpengaruh terhadap umat muslim karena kumandang Azan akan lebih dikurangi. Dilain sisi Nethanyahu merasa bahwa RUU ini menjadi bagian penting dari legislasi sosial yang memungkinkan orang Arab dan Yahudi bersantai tanpa kebisingan dari pengeras suara yang ada di rumah-rumah Ibadah, sungguh tragis!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H