Mohon tunggu...
Rienta Primaputri
Rienta Primaputri Mohon Tunggu... Konsultan - Personal space to share ideas, updates and inspirations.

Seorang pengamat muda yang menggemari isu internasional dan gerakan sosial

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menjelang Aksi 313, Jangan Sampai Menganggu!

30 Maret 2017   15:39 Diperbarui: 30 Maret 2017   15:42 344
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Aksi Bela Islam 313. Source: Kompas.com/ Garry Andrew Lotulung

Forum Umat Indonesia (FUI) akan menggelar aksi bela Islam bertajuk 'Al Maidah 51 Memanggil Anda pada Jumat 31 Maret 2017. Aksi 313 ini akan dilakukan sekitar Masjid Istiqlal dan Istana Merdeka usai salat Jumat. Selaku pihak koordinator lapangan Ustadz Bernard Abdul Jabb mengatakan bahwa jumlah masa lbisa mencapai lebih dari 10 ribu orang, meskipun target awal sebanyak 100 ribu orang. 

Menjelang aksi besok hari, Pihak Keamanan Polda Metro Jaya sedang melakukan pendataan jumlah peserta yang akan mengikuti aksi bela Islam tersebut. Pendataan ini ditujukan untuk mendata peserta aksi yang datang khususnya dari luar Jakarta. Karena kemungkinan massa yang ikut aksi bela Islam 313 ini diprediksi banyak datang dari luar daerah untuk ke Jakarta. 

Menilai Tuntutan dan Produktifitas Aksi 313

Seperti aksi bela Islam sebelumnya, tuntutan yang dibawa masa peserta tetap sama yaitu meminta terdakwa dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk segera ditahan. Selain itu Presiden Joko Widodo diminta untuk menjalankan amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 pasal 83 untuk mencopot terdakwa kasus agama Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dari kursi gubernur Jakarta. 

Meskipun aksi 313 ini telah diberikan izin, masa tetap dihimbau untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak rusuh. Munerut Ketua MPR Zulkifli Hasan, Demo masuk sebagai hak konstitusi namun tetap harus sesuai dengan ketentuan. Massa aksi 313 dapat menyampaikan tujuan aksinya secara terang benderang, namun jangan sampai merusak dan ikut aturan perundangan-undangan. 

Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia Cholil Nafis berpesan sebelum memutuskan untuk turut serta, perlu dipikirkan bahwa aksi ini akan mengorbankan waktu dan tenaga. Artinya, secara tidak langsung akan menganggu produktifitas kerja mereka. Jangan sampai meninggalkan kerja dan lupa mencari nafkah. 

Referensi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun