Sindikat Saracen yang menjalankan bisnis ujaran kebencian melalui media sosial keberadaannya kini terancam akibat ditangkapnya tiga pelaku oleh Divisi Siber Bareskrim Mabes Polri. Kelompok yang menerima orderan dari berbagai pihak dengan nilai sebesar Rp 75 juta sampai Rp 100 juta ini diduga sudah melibatkan 800 ribu orang yang menjalankan bisnis pengacau NKRI ini.Â
Sebab itu, polisi diminta tidak berhenti dengan tertangkap-nya tiga pelaku ini. Terlebih para pelaku yang ditangkap ini diduga hanyalah orang lapangan yang melaksanakan sesuatu berdasarkan arahan yang diberikan. Dengan kata lain, Polisi diminta untuk menuntas penyelidikan kasus sindikat yang tergabung dalam group 'Saracen' di Facebook ini dari akarnya termaksud para oknum pemesan jasa mereka. Seperti yang dikatakan oleh Anggota Komisi I DPR RI Supiadin Aries Saputrayang menyebutkan Saracen hanyalah boneka dan dibelakang mereka diduga ada komplotan lainnya yang ingin menghancurkan keutuhan bangsa Indonesia.Â
Menilik arti nama dari kelompok Saracen ini mengundang banyak perhatian. Pasalnya nama Saracen pernah dipakai sebagai sebutan bagi orang muslim khalifah yang menyebar ke Eropa Barat setelah tentara salib. Menurut defender of Jerusalem, orang Saracen juga disebut sebagai musuh tentara salib, bukan hanya orang Arab dan Turki. Menyebut nama Saracen, karakteristik yang paling menonjol adalah keragaman etnis mereka. Lantas, tak pantas rasanya nama ini digunakan untuk kelompok penyebar hoax maupun konten sara pemecah kesatuan NKRI.Â
Referensi: https://news.okezone.com/topic/33305/berita-bohong-atau-hoax
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H