Mohon tunggu...
Rienta Primaputri
Rienta Primaputri Mohon Tunggu... Konsultan - Personal space to share ideas, updates and inspirations.

Seorang pengamat muda yang menggemari isu internasional dan gerakan sosial

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sindikat Saracen, Kelompok Pengacau Kesatuan Negara Republik Indonesia

24 Agustus 2017   16:28 Diperbarui: 24 Agustus 2017   16:36 1350
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Penebar SARA (Thinkstockphotos)

Sindikat Saracen yang menjalankan bisnis ujaran kebencian melalui media sosial keberadaannya kini terancam akibat ditangkapnya tiga pelaku oleh Divisi Siber Bareskrim Mabes Polri. Kelompok yang menerima orderan dari berbagai pihak dengan nilai sebesar Rp 75 juta sampai Rp 100 juta ini diduga sudah melibatkan 800 ribu orang yang menjalankan bisnis pengacau NKRI ini. 

Sebab itu, polisi diminta tidak berhenti dengan tertangkap-nya tiga pelaku ini. Terlebih para pelaku yang ditangkap ini diduga hanyalah orang lapangan yang melaksanakan sesuatu berdasarkan arahan yang diberikan. Dengan kata lain, Polisi diminta untuk menuntas penyelidikan kasus sindikat yang tergabung dalam group 'Saracen' di Facebook ini dari akarnya termaksud para oknum pemesan jasa mereka. Seperti yang dikatakan oleh Anggota Komisi I DPR RI Supiadin Aries Saputrayang menyebutkan Saracen hanyalah boneka dan dibelakang mereka diduga ada komplotan lainnya yang ingin menghancurkan keutuhan bangsa Indonesia. 

Ilustrasi Penebar SARA (Thinkstockphotos)
Ilustrasi Penebar SARA (Thinkstockphotos)
Berdasarkan keterangan dari Kepala Sub Bagian Operasi Satuan Tugas Patroli Siber pada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjelaskan bahwa tujuan dari kelompok Saracen untuk mengunggah konten ujaran kebencian dan berbau SARA ini karena semata alasan ekonomi. Sindikat ini membutuhkan biaya untuk membuat website, menyewa hosting dan sebagainya dalam membesarkan group tersebut. Banyak dari para pelaku memposting konten sara ini melalui website Saracennews.com yang saat ini tidak terblokir oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). 

Menilik arti nama dari kelompok Saracen ini mengundang banyak perhatian. Pasalnya nama Saracen pernah dipakai sebagai sebutan bagi orang muslim khalifah yang menyebar ke Eropa Barat setelah tentara salib. Menurut defender of Jerusalem, orang Saracen juga disebut sebagai musuh tentara salib, bukan hanya orang Arab dan Turki. Menyebut nama Saracen, karakteristik yang paling menonjol adalah keragaman etnis mereka. Lantas, tak pantas rasanya nama ini digunakan untuk kelompok penyebar hoax maupun konten sara pemecah kesatuan NKRI. 

Referensi: https://news.okezone.com/topic/33305/berita-bohong-atau-hoax

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun