Mohon tunggu...
Rienta Primaputri
Rienta Primaputri Mohon Tunggu... Konsultan - Personal space to share ideas, updates and inspirations.

Seorang pengamat muda yang menggemari isu internasional dan gerakan sosial

Selanjutnya

Tutup

Politik

Perihal Aduan SARA Vlog Kaesang Pangarep

5 Juli 2017   14:46 Diperbarui: 5 Juli 2017   14:58 1403
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kaesang Pangarep anak dari Presiden Indonesia ke-7 ini baru-baru saja dituding melakukan penodaan agama serta menyebarkan ujaran kebencian melalui video yang diunggah secara resmi ke akun Youtubenya. Seorang pria berinisal MH mengajukan laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Kota Bekasi. 

Seiring dengan adanya laporan yang diajukan untuk terlapor bernama Kaesang atas kasus dugaan ujaran kebencian. Pihak Kepolisian mengatakan akan mendalami laporan tersebut untuk memastikan apakah ada tindak unsur pidana atas laporan terhadap Kaesang. 

Kepala Polda Metro Jaya Irjen (Pol) M. Iriawan telah menginstruksikan Kapolres Bekasi Kota untuk menindaklanjuti laporan dari seorang berinisial MH. Selain itu, Iriawan menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya Kaesang dilaporkan MH berdasarkan kata 'dasar ndeso' yang sempat diutarakan Kaesang dalam video tersebut, "Di situ (video) kalau tidak salah ada kata-kata, kalau tidak menjalankan tentang apa yang ada di situasi itu, 'ndeso'. Begitulah kira-kira". 

Saat ini dalam kasus laporan SARA ini sedang ditindaklanjuti oleh Kepolisian. Sejauh ini Polisi akan memanggil pelapor dan meminta pendapat saksi ahli. Keterangan ahli dibutuhkan lebih lanjut untuk memutuskan ada tidaknya unsur pidana dalam laporan itu. Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga sudah memberikan konfirmasi tegas untuk memulai penyelidikan atas laporan video Kaesang tersebut.  Tito mengatakan, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan dengan mendengarkan keterangan yang melapor dan juga beberapa saksi ahli diundang dan akan segera diputuskan hasilnya segera. 

Referensi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun