Ditengah derasnya kasus vonis Ahok, kini masyarakat menanyakan kelangsungan kasus hukum yang menjerat Habib Rizieq Shihab. Pimpinan Front Pembela Islam ini dikenal sangat vokal dengan serangkaian kegiatan aksi 'Bela Islam' yang dilakukan berkali-kali untuk menuntut kasus penistaan agama yang menjerat Ahok. Publik kini kembali bertanya-tanya mengenai keberadaan Habib setelah Ahok divonis selama 2 tahun untuk kasus tersebut.Â
Belakangan terungkap bahwa Habib Rizieq tidak kunjung pulang ke Indonesia setelah menunaikan ibadah umroh sejak beberapa waktu lalu. Terakhir Habib diketahui tengah berada di Malaysia. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Program Dakwah dan Manajemen Islam USIM, Dr Kamaluddin Nurdin Marjuni yang mengatakan bahwa Habib tengah menyelaskan program doktornya di Universitas Sains Islam Malaysia pada Dakwah dan Manajemen Islam.Â
Keberadaan Habib Rizieq di Malaysia ini ditanggapi berbagai respon tak terkecuali mereka yang menyindir sebagai penyebab lambanya pemeriksaan kasus hukum yang menjeratnya dimulai dari tuduhan penistaan Pancasila hingga percakapan mesum dengan Firza Husein. Kamaluddin menilai pendidikan program doktor yang ditempuh Habib Rizieq ini seharusnya sudah bisa diselesaikan pada akhir tahun 2015 atau semester tujuh. Namun disertasi dalam Bahasa Arab Manahij At-Tamyiz Bayna Al-Ushul Wa Al-Furu' Ida Ahli Suna Waljama'ah yang ditulis Habib Rizieq baru mencapai 70 persen.Â
Kita berharap kasus hukum Habib Rizieq dapat diurus tuntas seiring dengan ramainya tagar #RizieqPulang yang menjadi Trending topik di sosial media.Â
Referensi: http://news.okezone.com/topic/33799/habib-rizieq-tersangka
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H