Mohon tunggu...
Rienta Primaputri
Rienta Primaputri Mohon Tunggu... Konsultan - Personal space to share ideas, updates and inspirations.

Seorang pengamat muda yang menggemari isu internasional dan gerakan sosial

Selanjutnya

Tutup

Politik

Teka Teki Kasus Pembunuhan Munir

26 Oktober 2016   18:07 Diperbarui: 26 Oktober 2016   18:11 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus pembunuhan pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib selalu menjadi polemik yang bernuansa politik di media massa. Sampai saat ini kasus Munir belum menemukan titik terang terlebih setelah mantan Presiden Indonesia,Susilo Bambang Yudoyono (SBY) Gelar Konferensi Pers terkait laporan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir. Pada konferensi pers ini, SBY memberikan penjelasan perihal dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) berkaitan dengan Munir. Diketahui bahwaDokumen TPF Munir rampung dan dan ditindaklanjuti pada masa pemerintahan Jokowi.

Konferensi dihadirkan untuk menjawab tuntutan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) kepada SBY untuk memberi penjelasan resmiterkait dokumen hasil akhir tim pencari fakta kasus pembunuhan Munir yang diduga belum ada keseriusan selama lima tahun kebelakang. Menurut KontraS,Kasus Munir belum tuntas karena sebatas menjangkau pelaku dilapangan dengan ditahanya Pollycarpus. Pollycarpus dijatuhi hukuman selama 20 tahun sebagai eksekutor pembunuhan Munir dengan mengunakan racun Arsenik.

Di konferensi tersebut turut hadir Mantan Ketua TPF Munir Marsudhi Hanafi sebagai salah satu pembicara. Statemen yang sangat mencengangkan hadir dalam konferensi tersebut dimana Sudi menjelaskan bahwa dokumen asli hasil kerja Tim Pencari Fakta kasus ini ternyata hilang. Meskipun Sudi tidak menjelaskan dengan pasti dimana nashkah asli dokumen TPF tersebut, namun ia menjelaskan bahwa sejumlah dokumen negara selama 10 tahun pemerintahannya dikumpulkan dan diserahkan ke Arsip Nasional Republik Indonesia.

Terdapat enam eksemplar salinan dokumen TPF Munir yang diserahkan kepada pemerintah. Satu Naskah pertama diserahkan kepada SBY yang saat itu menjabat sebagai Presiden dan sisanya dibagikan ke pejabat terkait seperti Kapolri,Jaksa Agung, Kepala BIN, Menkumham, dan Sekretaris Kabinet. Lantas kasuspembunuhan ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintahan Joko Widodo. Penyelesaian kasus pembunuhan Munir ini dinilai penting untuk membuktikan bahwa otoritas negara memiliki kemajuan dalam aspek dan indikator penegakan hukum dan perbaikan HAM di Indonesia tegas Koordinator KontraS, Haris Azhar.

Sumber 1: Soal Kasus Munir, Kontras Puji SBY dan Kritik Jokowi

Sumber 2: Penuntasan Kasus Munir PR Pemerintah Jokowi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun