Negara Malaysia yang dianggap sebagai wakil Islam moderat ini ramai dibicarakan khalayak dikarenakan pelarangan pengunaan nama ‘Hot dog’ pada seluruh gerai makanan Malaysia yang ingin mendapatkan sertifikat halal. Menurut Kepala Divisi Halal dari Departemen Pengembangan Islam Malaysia, Sirajuddin Suhaime, nama hot dog sering menimbulkan kebingungan bagi sebagian warganya. Menurutnya semua produk halal yang membingungkan pelanggan harus berubah, hal ini juga dimaksud untuk pengunaan kata ‘Dog’ pada makanan Hot Dog. Dog dalam definisi lokal memiliki arti anjing dan dalam Islam, binatang ini dianggap tidak bersih.
Panduan Halal di Malaysia menjelaskan bahwa makanan halal dan perasa buatan halal tidak boleh dinamakan atau namanya disamakan dengan produk-produk nonhalal seperti ham, bak kut teh, bacon, bir, rum dan produk-produk lain yang menimbulkan kebingungan. Pekan ini, Perusahaan Auntie Anne pekan juga untuk mengganti nama Hot Dog dalam daftar menu makanannya menjadi Sosis Pretzel untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Meskipun pemilik Aunti Anne Malaysia, Farhatul Kamilah Mohamed Sazali menyatakan ketersediaanya untuk perubahan nama tersebut karena dinilai bukanlah hal yang besar untuk perusahaanya. Namun peraturan ini dinilai tidak perlu untuk sebagian orang. Menteri Pariwisata dan Kebudayaan Nazri Aziz menilai Hot Dog adalah Hot Dog, sebagai muslim dia tidak menilai ada sesuatu yang salah dibalik nama itu. Bahkan nama Hot Dog sudah muncul di bahasa Malaysia sejak dulu. Bahkan banyak dari warga Malaysia sudah mengetahui kalau produk seperti Hot Dog hanyalah roti berisikan sosis yang terbuat dari daging sapi ataupun ayam.
“Hot Dog itu berasal dari bahasa Inggris. Tolong jangan buat kami kelihatan bodoh dan terbelakang”, tandas Nazri Aziz pada media setempat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H