Mohon tunggu...
Priliano Nanda Gemilang
Priliano Nanda Gemilang Mohon Tunggu... Viva Historia!

Seonggok daging yang cukup suka menulis.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Gereja dalam Historiografi Indonesia: Peran Masyarakat Lokal dan Identitas Budaya Jawa pada Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW)

5 Januari 2021   14:24 Diperbarui: 5 Januari 2021   15:04 674
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Greja Kristen Jawi Wetan (GKJW) merupakan salah satu gereja yang kental dengan budaya Jawa dalam pelaksanaan ritus peribadatannya. Bersama dengan gereja-gereja kesukuan lainnya seperti Gereja Kristen Jawa (GKJ), Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM), Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), dan beberapa gereja lain, GKJW tidak menutup diri terhadap suku-suku lain yang beribadah di gerejanya. Gereja ini juga bersifat teritorial yang berarti GKJW hanya dapat ditemui di Jawa Timur. Dideklarasikan secara resmi sebagai sebuah gereja yang mandiri pada tanggal 11 Desember 1931, gereja ini telah menempuh perjalanan yang begitu panjang. Namun, bagian yang menarik ada sebelum gereja ini terbentuk. Berbeda dengan gereja-gereja lain yang dibentuk oleh seorang pendeta atau lembaga, GKJW dibentuk atas panggilan masing-masing jemaat untuk berkumpul dan beribadah.

Gereja dalam pengertian teologi Kristen dapat diartikan sebagai suatu perkumpulan orang-orang yang menganut Agama Nasrani. Gereja dalam pengertian etimologi kata gereja diambil dari kata igreja dalam Bahasa Portugis. Sementara gereja itu sendiri bermula dari serapan Bahasa Latin yang diserap pula dari Bahasa Yunani "ekklsia" yang berarti dipanggil keluar (ek = keluar; klesia dari kata kaleo = memanggil). Maksud dari dipanggil keluar adalah umat manusia yang memiliki panggilan diri untuk keluar dari sifat duniawi. Dengan demikian, adanya perkumpulan orang-orang Kristen yang beribadah kepada Tuhan dapat dikategorikan sebagai gereja.

Sejarah menyebutkan bahwa terbentuknya GKJW berakar dari seorang bernama C. L. Coolen yang mengenalkan iman Kristen pada masyarakat Jawa di Jawa Timur. Ayah Coolen berkebangsaan Rusia yang menjadi warga negara Belanda dan ibunya berasal dari kalangan bangsawan Mataram. Coolen mendapat ajaran Kristen dari ayahnya dan ilmu kebatinan Jawa dari ibunya. Ia merupakan seorang yang ahli menggambar dan menjadi juru gambar Pemerintah Hindia Belanda yang ditugaskan untuk menggambar candi-candi dan peninggalan kuno di Jawa Timur. Coolen menetap di Wirosobo (sekarang Mojoagung) dan kemudian ia membuka Hutan Ngoro. Dalam membabat hutan Ngoro, ia dibantu oleh orang-orang yang datang dari Kediri dan Mojoagung. Mereka kemudian membangun sebuah desa kecil di sana. Dari sinilah kemudian nantinya ia mengenalkan iman Kristen kepada orang-orang Jawa yang hidup di desa itu.

Dalam membangun sebuah persekutuan Kristen tidaklah mudah. Pada masa kolonial, umumnya suatu kelompok persekutuan dibentuk oleh pemerintah. Namun, berbeda halnya di Jawa. Masyarakat di Jawa pada umumnya telah memeluk agama Islam dan/atau memeluk aliran kepercayaan. Hal ini menyebabkan pemerintah Hindia-Belanda enggan untuk membuang-buang waktu dengan pembentukan persekutuan Kristen di Jawa. Lain lagi dengan beberapa daerah di luar Jawa seperti Ambon dan Manado yang masyarakatnya telah mengenal agama Kristen sebelumnya.

Di Jawa, persekutuan Kristen bisa dibilang tidak terlalu berkembang. Namun, beberapa persekutuan Kristen di Jawa terbentuk secara 'tidak sengaja' oleh masyarakat itu sendiri. Seperti contohnya Kyai Sadrach dengan Gereja Kristen Jawa yang berbasis di Jawa Tengah dan Ditotruno dengan Greja Kristen Jawi Wetan di Jawa Timur. Dalam buku Magnalia Dei (Karya Allah yang Agung) yang ditulis oleh Pdt. Em. Ismanoe Mestoko dikatakan bahwa persekutuan-persekutuan tersebut muncul atas dasar keingintahuan masyarakat mengenai sosok Allah orang Kristen. Dalam bab ketiga buku ini disebutkan bahwa pilihan orang-orang di Ngoro ditentukan oleh dirinya sendiri dan bukan atas paksaan Coolen. Mereka tertarik karena melihat figur Coolen yang mengenalkan ajaran Kristen melalui pendekatan budaya Jawa.

Coolen di Ngoro mengenalkan Kristen melalui cara-cara yang mudah dimengerti oleh masyarakat yang telah lebih dahulu memeluk aliran kejawen. Ia menerjemahkan beberapa doa ke dalam Bahasa Jawa. Ia juga menerjemahkan Pengakuan Iman Rasuli menjadi Sahadat Kalih Welas. Coolen juga mengenalkan rapal-rapal yang digunakan dalam peribadatan.

Pada bab selanjutnya mengambil latar yang berbeda. Bercerita tentang seorang modin dari Wiyung, Surabaya, yang bernama Dasimah. Ia menerima secarik kertas yang diperolehnya dari seorang pembuat sarung keris bernama Midah. Midah becerita bahwa ia menemukan kertas itu di pasar hewan di Surabaya. Karena tidak bisa membaca, lantas kertas tersebut diberikannya kepada Pak Dasimah. Namun, makna dari tulisan tersebut masih belum ditangkap oleh Pak Dasimah.

Pada bab kelima diceritakan tentang pertemuan Pak Dasimah dengan Coolen. Rasa penasaran yang kuat mendorongnya untuk pergi menemui Coolen di Ngoro. Di sana pula ia bertemu dengan Ditotruno, orang kepercayaan Coolen. Di sana ia belajar mengenai iman Kristen. Namun, tak ada satupun dari mereka yang menerima baptisan. Barulah pada bab berikutnya diceritakan bahwa persekutuan di Wiyung yang dipimpin oleh Pak Dasimah dipertemukan dengan Johanes Emde. Emde menyarankan mereka untuk menerima baptisan. Permohonan baptisan diajukan dan kemudian disetujui oleh pemerintah Hindia-Belanda. Mereka akhirnya menerima baptisan yang pertama. Coolen yang mengetahui hal tersebut tidak senang karena menurutnya dengan dibaptis maka mereka akan menjadi angkuh karena merasa sederajat dengan orang-orang Belanda. Akhirnya mereka diusir, termasuk juga Ditotruno.

Meskipun telah diusir dari Ngoro, Ditotruno memiliki visi yang sama seperti Coolen. Ia kemudian membuka hutan Dagangan yang berjarak 10 km dari Ngoro. Hutan Dagangan yang telah dibuka olehnya kemudian dinamakan Mojowarno. Di sinilah kemudian persekutuan umat Kristen GKJW dirintis. Berawal dari sebuah desa kecil yang hanya dihuni oleh Ditotruno dan pengikutnya, seiring berjalannya waktu kemudian desa ini bertambah ramai. Hingga pada akhirnya di perempat abad ke-19 pemerintah Hindia-Belanda melakukan penyelidikan terhadap perkumpulan Kristen ini melalui lembaga NZG. Dari penelusuran ini ditemukan fakta bahwa ternyata terdapat suatu perkumpulan Kristen dengan budaya Jawa yang kental di pelosok Jawa Timur. Melihat kegigihan dan ketekunan para jemaat persekutuan tersebut, pemerintah kemudian mempertimbangkan untuk mendewasakan jemaat di Mojowarno. Kemudian pada tanggal 11 Desember 1931, pendeta utusan Jellesma mengukuhkan persekutuan tersebut dan memasukannya dalam keanggotaan Oost-Javanesche Kerk (Pasamoewan Kristen di Djawi Wetan).

Dalam penjelasan lain yang diambil dari buku berjudul Harta dalam Bejana karya Th. van Den, Ditotruno merupakan tokoh yang kontroversial. Seorang tokoh dari kalangan Zending bernama C. Poensen dalam Ned. NZG, XXVII, menyatakan bahwa Ditotruno merupakan orang yang suka mabuk, rakus, dan sombong. Ia membuka Hutan Dagangan hanya untuk menunjukkan bahwa dirinya kuat dan namanya besar. Tentunya keterangan Poensen yang dikutip oleh van Den pada buku sangat kontradiktif dengan apa yang disampaikan pada buku sebelumnya.

Buku yang ditulis oleh Th. van Den menitikberatkan pada peran orang-orang Belanda dalam menyebarkan agama Kristen di Jawa khususnya di Jawa Timur. Penulis memandang bahwa masyarakat Jawa tidak akan mengenal Kristen apabila tidak bertemu dengan Coolen. Masyarakat lokal juga tidak akan Kristen jika Emde tidak berkeinginan mengajarkan apa yang diyakininya kepada masyarakat Jawa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun