Mohon tunggu...
Wahyu Widodo
Wahyu Widodo Mohon Tunggu... Jurnalis - Salam.

Menutup lisan demi tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pemerkosaan Anak Kembali Terjadi di India, Pelaku Lukai Mata Korban

24 April 2020   09:00 Diperbarui: 24 April 2020   09:01 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kasus pemerkosaan sadis kembali terjadi di India. Kali ini terjadi di negara bagian Madhya Pradesh.

Korbannya adalah gadis berusia enam tahun. Sang pelaku bahkan berusaha melukai mata gadis tersebut dengan tujuan agar si gadis tidak bisa melihat pelaku.

Dilansir BBC, sekarang gadis malang ini sedang dalam kondisi kritis dan dirawat di rumah sakit kota Jabalpur. Kepala negara bagian tersebut, Shivraj Singh Chouhan, mengakui kalau kejadian ini adalah kejadian yang sangat memalukan.

Sebelum kejadian, si gadis diketahui sendang bermain dengan teman-temannya di lingkungan sekitar rumahnya yang terletak di distrik Damoh. Pada hari Rabu (22/4) malam, barulah diketahi kalau gadis ini sudah menghilang.

Ia baru ditemukan keesokan harinya dalam kondisi tidak sadar dengan tangan yang terikat di sebuah bangunan kosong di wilayah tersebut.

"Kami menemukannya dengan keadaan mata yang sudah sudah dilukai oleh pelaku, wajahnya juga terluka," ungkap inspektur distrik Hemant Chauhan.

Kondisi korban yang masih belum sadarkan diri membuat pencarian pelaku jadi cukup terhambat.

Sekarang pihak kepolisian menyiapkan hadiah sebesar 10.000 Rupee atau sekitar Rp 20,4 juta untuk siapa saja yang memberikan informasi mengenai sang pelaku.

Kasus penculikan dan pemerkosaan seperti ini memang jadi perhatian khusus di India sejak tahun 2012 silam. Saat itu sempat terjadi kasus pemerkosaan sadis yang terjadi di sebuah bus umum di ibukota India, Delhi.

Penyerangan dan pemerkosaan secara berkelompok itu langsung menuai kecaman. Bukan hanya dari warga India, tapi juga warga dunia. Praktis, India dianggap jadi negara dengan tingkat keamanan untuk wanita yang rendah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun