Sejak pergantian presiden dari Susilo Bambang Yudoyono menjadi Jokowidodo perubahan yang sangat menonjol yaitu pada harga bbm,pada pemerintahan Jokowi sekarang menjadi tidak stabil karena sering berubah setiap bulannya. Presiden Susilo Bambang Yudoyono hanya 4 kali perubahan kenaikan harga bbm, pada tahun 2005 terjadi dua kali perubahan, selanjutnya pada tahun 2008 dan 2013, tetapi kenaikan harga bbm tersebut masih dikatakan relatif stabil waktunya dan kenaikan harganyapun tidak terlalu besar sehingga masih dapat dimaklumi oleh masyarakat meskipun tetap ada demo dari mahasiswa tetapi masih bisa dikondisikan. Sedangkan presiden Jokowi baru menjabat sekitar enam bulan tetapi sudah ada 5 kali perubahan harga bbm, diperkirakan pada bulan Juni-Juli akan menaikan harga bbm kembali . Kenaikan harga bbm yang pertama pada tanggal 18 November 2014, untuk BBM  jenis premium harganya naik menjadi Rp 8.500 per liter harga sebelumnya Rp 6.500 per liter. Solar naik dari Rp 5.500 per liter menjadi Rp 7.500 per liter. Pemerintah menaikan harga BBM karena stok BBM yang akan habis. Selain itu pemerintah terlalu banyak memberikan dana subsidi anggaran untuk bbm. Sehingga jalan keluarnya harus menikan harga bbm. Perubahan kedua pada tanggal 1 Januari 2015 harga bbm berjenis premium turun menjadi Rp 7.600 per liter. Untuk bbm berjenis solar menjadi Rp 7.250 per liter. Pemerintah menurunkan harga bbm karena saat itu harga minyak dunia sedang turun. Lalu pada pertengahan januari pemerintah mengumumkan untuk menurunkan kembali harga bbm berjenis Harga Premium turun menjadi Rp 6.600/liter dan harga solar turun menjadi Rp 6.400/liter. Penurunan harga bbm hanya terjadi sekitar satu bulan setengah karena pada tanggal 28 Februari pemerintah kembali menaikkan harga BBM 200/liter menjadi Rp 6.800. kenaikan harga bbm terjadi lagi pada tanggal 28 Maret 2015 Harga bbm jenis premium menjadi Rp 7.300 sedang harga solar menjadi 6.900. Alasan pemerintah menaikan harga bbm untuk ketiga kalinya yaitu karena harga minyak dunia naik. Padahal dalam undang-undang tidak tertera jika harga BBM mengikuti harga mekanisme pasar. Jika harga bbm disesuiakan dengan harga pasar maka akan membawa dampak yang sangat besar, contohnya kenaikan harga sembako. Sehigga perekonomian di Indonesia menjadi tidak stabil dan rakyat yang miskin akan bertambah banyak. Sebaiknya pemerintah lebih memperhatikan lagi jika akan melakukan kebijakan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H