Mohon tunggu...
Sabarian
Sabarian Mohon Tunggu... Penulis - pelajar

Mahasiswa Pascasarjana ilmu Sastra, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Politik

500 warga Palestina menjadi sasaran agresi militer di Nour Shams, ribuan pekerja Gaza hilang selama berminggu-minggu

6 Januari 2024   03:31 Diperbarui: 6 Januari 2024   05:46 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dia menambahkan, "Mereka memaksa kami melepas pakaian kami. Kami telanjang bulat. Mereka memberi kami popok untuk dipakai dan baju terusan putih tipis.... mata kami tetap ditutup, tangan dan kaki kami diikat dengan tali plastik selama 10 hari... Kami terus bertanya mengapa kami ditangkap, namun kami tidak menerima tanggapan apa pun, yang kami dapat hanyalah serangan verbal dan ancaman pembunuhan."

Ia mengaku dipukuli berjam-jam, diseret dengan wajah menghadap ke bawah di area berkerikil, lalu tangannya yang diborgol diikat ke tembok atau pagar dan dipukuli lagi.

Dia menambahkan: "Setiap kali saya jatuh ke tanah, saya dipaksa untuk berdiri lalu mereka memukul lagi hingga saya jatuh ke tanah. Setiap kali saya terbentur dan jatuh, tali plastik yang mengikat tangan saya menjadi semakin erat dan nyeri."

Dia menghabiskan empat atau lima hari lagi di Penjara Ofer, kemudian dibebaskan untuk menuju ke Tepi Barat.

Pekerja lain yang bekerja di Rahat mengatakan bahwa dia ditangkap bersama pekerja lain dan dibawa ke kantor polisi Rahat sekitar tanggal 9 Oktober. Ketika mata mereka ditutup dan tangan diikat ke belakang, "pasukan pendudukan terus-menerus menghina kami... dan mengancam akan membunuh kami... Kami ditahan selama 12 jam. "Kami tidak diperbolehkan mengambil air atau menggunakan kamar mandi."

Laporan tersebut menambahkan bahwa pasukan pendudukan memindahkan tahanan tersebut ke penjara "Ofer" dan melakukan penyelidikan. Pada tanggal 22 Oktober, otoritas pendudukan membebaskannya dan menyerahkannya ke paramedis hilal al'ahmar (Bulan Sabit Merah),lalu ia dibawa dengan ambulans ke Kompleks Medis Palestina di Ramallah, tempat staf rumah sakit merawat luka-lukanya. Human Rights Watch melihat bekas luka di pergelangan tangan mereka.

Pekerja yang diwawancarai oleh Human Rights Watch tersebut mengatakan bahwa ada seorang pasien kanker yang bersamanya di penjara Ofer, meninggal beberapa hari kemudian.

Organisasi hak asasi manusia Israel Gisha-Maslak dan HaMoked mengatakan kepada Human Rights Watch bahwa keluarga-keluarga di Gaza yang belum menerima kabar apa pun dari kerabat mereka setelah tanggal 7 Oktober telah mulai menghubungi mereka. Kedua organisasi tersebut meminta izin untuk mengunjungi para tahanan, menelepon mereka, dan mendapatkan informasi tentang status hukum mereka, namun tidak berhasil.

Pengacara HaMoked Nadia Daqqa mengatakan: "Kami tidak melakukan kontak apapun dengan pekerja Gaza selama penangkapan mereka. Ini adalah jenis penahanan rahasia yang paling parah."

Pada tanggal 23 Oktober, enam organisasi hak asasi manusia di Israel mengajukan petisi mendesak ke Mahkamah Agung Israel, menyatakan bahwa "pihak berwenang Israel telah menolak untuk memberikan informasi apa pun tentang di mana para pekerja tersebut ditahan, hukum yang mendasari mereka ditahan, dan untuk berapa lama."

Human Rights Watch mengatakan dalam laporannya: "Status ribuan pekerja dari Gaza yang melarikan diri atau dilepaskan ke Tepi Barat masih belum jelas. Banyak di antara mereka yang tinggal di tempat penampungan sementara yang disediakan oleh Otoritas Palestina dan LSM. Ada laporan bahwa pasukan pendudukan menangkap pekerja dari Gaza yang tinggal di rumah-rumah pribadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun