Mohon tunggu...
Priyono .
Priyono . Mohon Tunggu... karyawan swasta -

life is sharing the simple things

Selanjutnya

Tutup

Humor

[HUMOR] Akhirnya MUI Memfatwakan Haram 2 Hal Ini

6 September 2012   09:32 Diperbarui: 25 Juni 2015   00:51 1078
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humor. Sumber ilustrasi: PEXELS/Gratisography

Berdasarkan hasil putusan sidang fatwa yang digelar Majelis Ulama India yang dibacakan pada hari Ahad kemarin, maka diputuskan bahwa MUI resmi mengeluarkan fatwa HARAM untuk 2 hal ini:

1. MUI MELARANG MENYURUH ORANG SHOLAT

MUI mengharamkan menyuruh orang Sholat, karena dikhawatirkan orang yang diperintah menjadi marah-marah.

Lha iya, masa' orang lagi sholat disuruh-suruh????

2. MUI MELARANG PANJAT PINANG

Sedikit menjadi kontroversi waktu itu. Masa' panjat pinang dilarang, trus kalo pas acara kemerdekaan kita lombanya apa?

Namun setelah ada penjelasan dari Juru Bicara MUI, bahwa pelarangan Panjat Pinang ini adalah logis karena panjat pinang bisa menyebabkan, hamil di luar nikah, menjamurnya prostitusi dan paling parah adalah kehancuran generasi muda kita.

Maka dari itu MUI memberikan solusi, yaitu Pinang dulu, baru "panjat", jangan "panjat" dulu baru dipinang...

.

.

LOL

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humor Selengkapnya
Lihat Humor Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun