Mohon tunggu...
Pretty Cyndi Simanjuntak
Pretty Cyndi Simanjuntak Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Update konten tentang remaja

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menghadapi Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba

18 Juni 2024   15:56 Diperbarui: 22 Juni 2024   15:42 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Oleh: Kelompok 10 

Kelas: 14 MKWK Bahasa Indonesia

Kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba merupakan masalah yang signifikan di Indonesia. Kedua isu ini tidak hanya berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan individu, tetapi juga pada stabilitas sosial dan ekonomi negara. Dalam beberapa tahun terakhir, angka penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja Indonesia telah meningkat secara signifikan, menciptakan keprihatinan mendalam dari berbagai pihak. 

Sebuah laporan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) pada tahun 2020 mencatat bahwa remaja merupakan kelompok usia yang paling rentan terhadap penyalahgunaan narkoba di Indonesia, dengan angka prevalensi yang terus meningkat, ini dikarenakan remaja sebagai kelompok usia yang berada pada fase transisi dari masa kanak-kanak menuju dewasa, seringkali menghadapi berbagai tantangan psikologis dan sosial yang kompleks.  Dalam konteks ini, memahami faktor-faktor yang mempengaruhi kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba serta upaya pencegahan dan penanganannya menjadi sangat penting.

Berbagai faktor berkontribusi terhadap kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba. Faktor utama adalah kondisi sosial-ekonomi yang tidak stabil, di mana keluarga yang mengalami tekanan ekonomi sering kesulitan memberikan pengawasan yang memadai. Selain itu, ketersediaan narkoba yang meluas di beberapa daerah turut meningkatkan risiko penyalahgunaan di kalangan remaja. Lingkungan perkotaan yang tidak terkendali juga menciptakan situasi yang rentan bagi remaja untuk terjerumus dalam perilaku berisiko.

Dampak dari kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba sangat merusak, baik secara individu maupun sosial. Penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan fisik seperti kerusakan organ dan gangguan sistem saraf, serta masalah kesehatan mental seperti depresi dan kecemasan. Remaja yang terlibat dalam perilaku ini juga seringkali mengalami penurunan prestasi akademis, masalah hukum, dan gangguan ketertiban umum. Dampak sosial lainnya adalah meningkatnya beban pada sistem kesehatan dan hukum negara.

Nilai-nilai Pancasila dapat menjadi landasan moral dalam menghadapi masalah kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba. Sila Pertama, "Ketuhanan Yang Maha Esa", mengajarkan pentingnya spiritualitas dan moralitas dalam kehidupan sehari-hari. Sila Kedua, "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab", menekankan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan keadilan sosial. Penghargaan terhadap kemanusiaan dan pengakuan akan keberadaan Tuhan serta komitmen terhadap keadilan dan keberadaban adalah prinsip yang dapat membimbing remaja untuk menghindari perilaku berisiko.

Implementasi nilai-nilai Pancasila ini dapat dilakukan melalui pendidikan moral dan karakter di sekolah serta program-program komunitas yang mendorong kehidupan yang sehat dan positif. Pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat perlu bekerja sama dalam mempromosikan nilai-nilai Pancasila untuk membentuk generasi muda yang berintegritas dan bertanggung jawab.

Pemilihan diksi yang tepat dan persuasif dalam bahasa Indonesia juga memiliki peran penting dalam membentuk kesadaran dan mengubah perilaku masyarakat, khususnya remaja untuk menghadapi bahaya kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba. Dengan menggunakan kata-kata yang tegas dan jelas, kampanye kesadaran dapat lebih efektif dalam menekankan bahaya penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja. Misalnya, penggunaan kata-kata seperti "mematikan" dan "merusak" untuk menggambarkan efek narkoba dapat memberikan kesan yang kuat dan mendalam. Selain itu, diksi yang positif dan inspiratif, seperti "sehat" dan "produktif," dapat mempromosikan nilai-nilai baik dan gaya hidup sehat kepada remaja, mendorong mereka untuk memilih jalan yang lebih baik. Kata-kata yang penuh empati dan dukungan, seperti "kami peduli" dan "pengertian," dapat membantu remaja merasa didengar dan dihargai, menciptakan hubungan yang lebih baik antara mereka dan pihak yang memberikan bantuan. Selain itu, penggunaan diksi yang bersifat ajakan atau imperatif, seperti "ayo" dan "mulai sekarang," dapat menggugah remaja untuk mengambil tindakan konkret dalam menghindari kenakalan dan penyalahgunaan narkoba. Terakhir, penting untuk memilih kata-kata yang mengurangi stigma, memastikan bahwa remaja yang menghadapi masalah ini merasa didukung dan tidak dihakimi, sehingga mereka lebih terbuka untuk mencari bantuan dan mengubah perilaku mereka. Melalui pemilihan diksi yang tepat, pesan-pesan yang disampaikan dapat menjadi lebih kuat, memotivasi, dan efektif dalam mengarahkan remaja ke arah yang positif.

Strategi pencegahan dan intervensi harus mencakup pendekatan yang komprehensif dan terpadu. Pendidikan tentang bahaya narkoba dan kampanye kesadaran melalui berbagai media penting untuk menjangkau remaja. Penguatan keluarga melalui program dukungan ekonomi dan pelatihan keterampilan pengasuhan juga sangat penting. 

Fasilitas rekreasi yang aman dan terjangkau serta aktivitas positif seperti olahraga dan seni dapat membantu remaja mengisi waktu luang dengan kegiatan bermanfaat. Akses mudah ke pelayanan kesehatan dan konseling bagi remaja yang mengalami masalah psikologis atau penyalahgunaan narkoba sangat penting untuk mencegah masalah berkembang lebih serius. Penegakan hukum yang tegas terhadap peredaran narkoba serta kebijakan publik yang mendukung upaya pencegahan dan rehabilitasi juga harus diterapkan secara konsisten.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun